Panitia Pemilihan Rektor UNS menegaskan hingga saat ini proses pemilihan tetap berjalan sesuai prosedur. Hal ini sekaligus menepis anggapan isu calon tunggal atau proses pemilihan Rektor UNS sudah selesai.
- 401 Atlet Pencak Silat Pomprov Jateng 2022 Berlaga di Edutorium UMS
- Data Mahasiswa Baru 'Diobok-obok' KPK, Undip: Kami Kooperatif
- Penanaman Pohon Cendana Tandai Dies Natalis ke-61 Fakultas Biologi UKSW
Baca Juga
Rektor UNS Ravik Karsidi memberikan apresiasi yang dilakukan pihak panitia pemilihan Rektor UNS untuk meluruskan berita yang agak bengkok menjadi lurus.
"Kita luruskan berita itu, bahwa musyawarah dan mufakat itu merupakan kesepakatan antar individu (antara ketiga calon rektor)," papar Ravik, Jumat (15/2).
Meski para calon rektor bersepakat, bukan berarti proses pemilihan selesai, namun sebenarnya hak musyawarah itu adalah hak senat dan menteri dan bukan hak calon rektor.
Pemilihan Rektor tetap lanjut Ravik berjalan sesuai proses, dari tiga calon rektor UNS tersebut akan dipilih kembali untuk menetapkan satu calon rektor terpilih melalui sidang senat tertutup.
Rencananya, sidang senat tertutup dijadwalkan antara tanggal 13 hingga 30 Maret 2019 dengan menghadirkan menristekdikti atau pejabat yang ditunjuk.
"Musyawarah untuk menetapkan calon rektor merupakan hak anggota senat 65 persen dan menteri suaranya 35 persen," ungkapnya.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNS Sahid Teguh Widodo menambahkan, pihak Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) sampaikan empat point terkait proses pemilihan Rektor UNS.
"Pernyataan resmi ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyatakan ada calon tunggal ataupun proses pemilihan rektor sudah selesai," terang Sahid.
Pertama bahwa terjadinya musyawarah dan mufakat diantara tiga calon rektor tersebut sepenuhnya prakarsa dan inisiatif mereka secara pribadi. Kedua pihak panitia memberikan apresiasi yang baik terkait hal tersebut, dan akan sampaikan kepada ketua senat dan rektor untuk diajukan dalam pemilihan rektor tahap berikutnya yang dihadiri seluruh anggota senat dan menteri ristekdikti.
Menanggapi proses pemilihan rektor UNS melalui musyawarah dan mufakat, baik dari senat maupun rektor memberikan apresiasi positif sebagai upaya mewujudkan iklim demokrasi di lingkungan UNS yang dewasa dan sehat, berbudaya sesuai komitmen UNS menjadi perguruan tinggi atau menjadi kampus Benteng Pancasila.
"Kondisi ini juga menjadi arah UNS sebagai perguruan tinggi di dunia berbasis pada budaya nasional," jelasnya.
- Unnes Tuan Rumah Gemastik XVII, Pesertanya Diikuti 64 Perguruan Tinggi di Tanah Air
- Aksi Pramuka Peduli, Pramuka Kwarran Batang Berbagi Takjil
- UMS Bakal Wisuda 140 Mahasiswa Pasca Sarjana, Salah Satunya Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto