Sikap Presiden Jokowi dalam menanggapi 'nyanyian' Setya Novanto yang menyeret dua menteri Kabinet Kerja, Puan Maharani dan Pramono anung saat persidangan kasus korupsi KTP-el, pekan lalu, patut diacungi jempol.
- Sejauh Ini Cak Imin Cawapres Resmi Jokowi
- Terima Surat Tugas Dewan Pimpinan Pusat, Iswar Aminuddin Merapat Ke Partai Golkar
- Pengamat : Prabowo Subianto Disukai Masyarakat
Baca Juga
"Sikap Presiden Jokowi harus kita apresiasi. Dia memperbolehkan KPK untuk memeriksa pembantunya itu demi hukum," ucap Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam KWI Romo Siswantoko di gedung LBH Jakarta, Minggu (25/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Menurut Romo Siswantoko, keterangan Setnov tersebut di ruang resmi persidangan sehingga demi kebenaran dan tegaknya hukum, harus ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, baru kali ini presiden yang siap anak buahnya diperiksa kendati reputasinya jadi menurun.
"Pak Presiden sudah memberikan suri tauladan buat kita semua di mana demi hukum semua berlaku sama," pujinya.
- Bupati Dico Masuk 40 Besar Tokoh Berpengaruh Versi Fortune Indonesia
- Hasil Quick Count, Luthfi-Yasin Unggul
- Kantongi Pasangan Cakada: PKB, Gerindra, dan Demokrat Deklarasi Koalisi Salatiga Maju