Pusat perdagangan Kota Salatiga ditutup dengan pemasangan barikade sejak pintu masuk tepat di patung Jenderal Sudirman (Jensud), Senin (5/7).
- Warga Bantaran Rel Dapat Sembako dari Kapolres Wonogiri
- Gereja MBA Berbenah, Pengurukan Lahan Jadi Awal Pembangunan Gedung Pastoran dan Pastoral
- AKBP Nur Cahyo Rotasi Tujuh Perwira di Lingkungan Polres Batang
Baca Juga
Penutupan ini setelah Pasar Tradisional disepanjang Jalan Jenderal Soedirmam usai berkegiatan hingga pukul 14.00 WIB.
"Penutupan di pintu masuk jalan satu arah mulai dari patung Jensud dipasang barikade ini dengan tujuan mengurangi mobilitas masyarakat khususnya ke pusat kota, sekaligus mengurangi potensi kerumunan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga Sidqon Effendi.
Seperti diketahui, Pemkot Salatiga melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota telah diatur kegiatan pasar tradisional dan pertokoan selama PPKM Darurat hanya boleh beraktivitas hingga pukul 14.00 WIB. Pelaksanaan tugas MRLL dalam rangka PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli mendatang.
"Sehingga, meningkatkan SE Wali Kota selama PPKM Darurat kami berupaya membantu mengurangi kepadatan dan mengurai aktivitas warga di pusat perdagangan dan pembelajaran Salatiga itu," pungkasnya.
Penutupan ini, diakui Sidqon bagian dari iktiar mengurangi peningkatan kasus Covid-19 di Salatiga selama PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021.
"Dan sesuai hasil koordinasi dengan Satlantas Polres serta Satpol-PP Salatiga, penutupan sementara di satu titik di pangkal Jalan Jenderal Sudirman mulai pkl 14.00 sd 04.00 WIB agar masyarakat maklum dan dapat mengunakan jalur yg lain jika sangat berkepentingan menuju ke kawasan tersebut," imbuhnya.
Meski dilakukan penutupan di titik utama pintu masuk, diketahui masih terdapat sejumlah 'cara' masyarakat Salatiga sekitarnya menuju pusat perbelanjaan dan perdagangan Kota Salatiga.
Termasuk, kegiatan perhotelan dan apotek masih diberi 'ruang' untuk keluar masuk.
- Andry Agustiano Resmi Jabat Kapolres Purworejo
- Dinsos Blora Keluhkan Kurangnya Tenaga Psikolog Tangani Korban Kejahatan Anak
- Polres Tegal Kota Periksa 105 Anggota