Raperda Perangkat Desa Disetujui, 2019 Karanganyar Siap Gelar Pilkades Serentak

Perubahan Peraturan daerah (Perda) tentang perangkat desa sudah disetujui DPRD Karanganyar. Dengan disetujuinya perubahan Perda No 15 Tahun 2018 tentang Kepala Desa, Karanganyar siap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak medio Februari 2019 mendatang.


DPRD Kabupaten Karanganyar menyetujui Perubahan kedua Raperda Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa. Perda ini akan mengadopsi Permendagri No 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Keterangan dari Ketua Pansus I, Endang Maryani sebut perubahan Perda perangkat desa ini, dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada dalam rangka pelaksanaan Pilkades serentak. Pasalnya ada regulas baru, sehingga Pemkab Karanganyar  mengajukan usulan perubahan.

Endang juga sampaikan dalam Perda tentang Kepala Desa ini, pihaknya juga memberikan sedikit catatan, salah satu diantaranya berisi tentang beban biaya pelaksanaan Pilkades serentak.

Menurut Endang, ada beberapa point catatan dalam perubahan perda. Namun yang paling penting adalah masalah biaya Pilkades dan bagaimanan mekanisme penghitungan jika dalam Pilkades perolehan suaranya berimbang sama besar.

Yang terpenting soal biaya dan bagaimana jika perolahan suara berimbang. Karena disitu diatur tentang mekananisme penghitungan suara," papar Endang di Karanganyar, Sabtu (15/9).

Selain itu  biaya pelaksanaan akan dibebankan ke APBD dan  ada beberapa komponen biaya yang juga dibenankan dari APBDes, meski dalam aturan sebelumnya menyebut sepenuhnya dibebankan kepada APBD.

Dana dari APBDes digunakan seandainya dalam penyelenggaraan Pilkades tersebut terpaksa harus dilakukan pemungutan suara ulang. Meski begitu, pada dasarnya pos biaya terbesar tetap diambil dari ABPB milik Pemkab Karanganyar.

"Namun seandainya dalam prosesnya (pilkades) harus melewati pemilihan ulang, itu yang nanti akan dibiayai lewat APBDes," tutur Endang.

Sementara itu terkait berapa biaya untuk Pilkades, masih akan dibahas lebih lanjut. Karena besarannya dimungkinkan juga berbeda di masing-masing desa. Tergantung juga dengan jumlah penduduknya.

"Untuk berapa nominalnya (biaya pilkades), nanti ada pembahasan lebih lanjut. Yang pasti biaya Pilkades di dominasi dari APBD Karanganyar," pungkas Endang.