Ratu Elizabeth Siapkan Tim Hukum untuk Pencemaran Nama Baik

Ratu Elizabeth II tampaknya sudah cukup gondok dengan tingkah sang cucu, Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle, khususnya setelah skandal wawancara dengan Oprah Winfrey beberapa waktu lalu.


Dalam wawancara tersebut, Harry dan Meghan mengungkap kehidupannya selama menjadi anggota senior kerajaan Inggris, dikutip dari Kantor Berita RMOL.

Beberapa yang kemudian menjadi kontroversial adalah rasisme dan buruknya kesehatan mental yang dialami oleh Meghan dan anaknya, Archie.

Selain wawancara tersebut, Harry juga kerap melakukan serangan terhadap orangtuanya. Ia menuduh sang ayah, Pangeran Charles tidak sensitif terhadapnya dan sang kakak, Pangeran William, saat mereka masih anak-anak.

Harry juga dijadwalkan merilis memoar mengenai kehidupannya di kerajaan Inggris pada tahun depan. Menjelang perilisan buku itu, Ratu Elizabeth dilaporkan telah mempersiapkan diri dengan mengerahkan tim hukum yang ahli dalam kasus pencemaran nama baik dan privasi.

"(Ratu) sudah merasa cukup. Ada batasan berapa banyak yang akan diterima ratu dan keluarga kerajaan," ujar seorang sumber di kerajaan dalam laporan eksklusif The Sun, Minggu (22/8).

Sumber itu mengatakan, tim hukum kerajaan juga dapat menghubungi penerbit buku Harry, Penguin Random House, untuk memberikan peringatan dini mengenai isi memoarnya.

"Jika seseorang disebutkan dalam buku dan dituduh melakukan sesuatu secara langsung yang bisa menjadi fitnah dan juga melanggar hak mereka untuk kehidupan keluarga pribadi," jelasnya.

"Akan ironis jika Harry dan Meghan dituduh melanggar privasi mengingat mereka menyoroti hal itu," tambahnya.

Setelah meninggalkan Inggris pada Maret 2020, Harry dan Meghan pindah ke Amerika Serikat (AS) dan tinggal di rumah mewah senilai 11 juta poundsterling. Mereka juga menandatangani serangkaian kesepakatan yang menguntungkan dengan Netflix dan Spotify untuk menghasilkan konten.