Ratusan Buruh di Rembang Unjuk Rasa soal Kenaikan Upah

Buruh di Rembang unjuk rasa soal kenaikan upah yang dinilai kurang maksimal. RMOL Jateng
Buruh di Rembang unjuk rasa soal kenaikan upah yang dinilai kurang maksimal. RMOL Jateng

Ratusan buruh di Kabupaten Rembang unjuk rasa soal kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) hanya sekitar Rp80 Ribu di depan kantor Bupati, Jumat (1/12).

Pemerintah kabupaten bersama dewan pengupahan mengusulkan kenaikan upah sebesar 4,16 persen, belum lama ini.

Berdasarkan rincian UMK saat ini berada di kisaran angka Rp2.015.927 sehingga untuk kenaikan upah tahun depan diperkirakan sekitar Rp83,862. 

Adapun tuntutan disuarakan para buruh adalah menolak PP nomor 51 tahun 2023 dan Undang-undang Cipta Kerja.

Selanjutnya yakni menolak kenaikan UMK 2024, serta merekomendasikan kenaikan UMK dari serikat pekerja sebesar 15 persen. 

“Sedangkan dari kami cuma 4 koma sekian persen," kata dari salah satu peserta unjuk rasa, Dhea Novita.

Pihaknya pun berharap buruh di Rembang bisa mendapatkan upah tinggi sebagaimana di kabupaten-kabupaten tetangga.

"Kenaikan upah di Jepara yang bisa mencapai sekitar tujuh persen," ucap dia mencontohkan.

Dia menilai, UMK di Rembang saat ini tidak layak karena harga kebutuhan bahan pokok dinilai tinggi.  

"Harapannya, UMK Rembang bisa naik di atas lima persen dan tuntutan para buruh dapat dipenuhi," harap dia.