Rawan Penyelewengan, Pemprov Jateng Awasi Bankeu Jepara

Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat memberikan bantuan keuangan ratusan miliar di Pendopo Kabupaten Jepara. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng
Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat memberikan bantuan keuangan ratusan miliar di Pendopo Kabupaten Jepara. Arif Edy Purnomo/RMOLJateng

Anggaran senilai ratusan miliar Rupiah dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kepada Pemkab Jepara. Bantuan Keuangan (Bankeu) ini untuk pembenahan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, hingga bantuan peningkatan sarana prasarana perdesaan.

Anggaran bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah 2024 yang diterima Kabupaten Jepara senilai Rp 119,4 miliar. Dana tersebut juga untuk menuntaskan program prioritas, seperti penurunan angka kemiskinan dan menekan angka stunting di Bumi Kartini.

 “Kami akan melakukan pengawasan. Penggunaan dana ini harus tepat sasaran, juga tepat waktu dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Jepara,” ucap Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat memberikan bantuan di Pendopo Kabupaten Jepara, kemarin.

Nana pun berpesan agar Bankeu ratusan miliar itu harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Bantuan Pemprov Jateng juga untuk sarana prasarana, bantuan stimulan pembangunan rumah akibat program pemerintah, program TMMD, Kartu Jawa Tengah Sejahtera, dan bantuan bibit buah.

Selain itu, Pemprov Jateng juga mengucurkan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk sambungan listrik rumah bagi 113 penerima serta mengatasi permasalahan gizi balita. Khusus untuk rehab RTLH, pada tahun ini akan dibantu sekitar 17 ribu unit di semua kabupaten di Jateng.

“Sejumlah langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,  salah satu diantaranya dengan menarik investasi ke Jateng, yang diharapkan meningkatkan lapangan pekerjaan. Juga meningkatkan pendidikan vokasi untuk meningkatkan angkatan kerja,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga memberikan bantuan fisik berupa proyek pengkuatan tebing sungai Gelis, pengembangan tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Bandengan serta peningkatan kualitas ruas jalan Nalumsari hingga Daren.