Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan pengundian Hadiah Bagi Wajib Pajak yang Lunas Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Kendal Tahun 2018 sampai dengan Jatuh Tempo, Selasa di Ruang Operation Room II, Selasa(18/12).
- Luapan Sungai Sambong, Sisakan Lumpur Tebal
- Pemerintah Jawa Tengah Pulangkan 1.200 Warganya dari Bandung
- Pamerkan Capaian Salatiga, Yasip Harapkan Input Atas Studi Lapangan Peserta PKP
Baca Juga
Namun dalam pengundian itu diketahui bahwa realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kendal belum mencapai 100 persen.
Hingga 17 Desember 2018 PBB-P2 yang terbayarkan dari wajib pajak sebesar Rp 20,67 miliar atau baru tercapai 80,17 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 24,854 miliar.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, mengatakan, persoalan yang menyebabkan belum tercapainya target PBB karena beberapa faktor. Seperti banyaknya SPPT ganda, SPPT tidak ada objek maupun subjeknya.
"Objek pajak terdampak pembangunan jalan tol dan pemilik yang lama enggan membayar pajaknya. Jadi banyak warga yang kena proyek tol tapi sudah pindah rumah," katanya.
Faktor lain perusahaan yang pailit, upah pungut untuk kepala desa/lurah maupun perangkat desa/lurah yang sebelumnya sebesar lima persen, turun menjadi 0,025 persen, sehingga mengurangi semangat untuk melakukan penarikan PBB dan tidak adanya sanksi tegas terhadap penyalahgunaan uang PBB.
"Kami sudah coba selesaikan persoalan itu seperti melakukan validasi data untuk SPPT ganda, menginventarisir objek pajak yang terdampak jalan tol, melakukan penagihan ke wajib pajak perusahaan, memberikan uang transport kepada perangkat desa/kelurahan untuk tiga orang masing-masing Rp 100 ribu dan melaksanakan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan setoran PBB tersebut," jelasnya.
Agus Dwi, menambahkan sepanjang 2018, sebanyak 104 desa/kelurahan telah melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 Oktober.
Jumlah wajib pajak baik perorangan maupun badan yang telah lunasn PBB sebanyak 435.300 wajib pajak.
"Kami berhasil menagih dan realiasi PBB-P2 nya hingga minggu kedua Desember 2018 sebesar 20,67 miliar," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Mirna Annisa, mengatakan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah. Pajak tersebut dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan lainnya.
Pajak itu juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan kesejahteraan serta rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mirna meminta pengelolaan PBB-P2 supaya terus ditingkatkan dan ditangani dengan hati-hati agar tidak mengundang permasalahan di kemudian hari.
"Sangat dibutuhkan komitmen dari aparatur desa/kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait," katanya.
Undian bagi wajib tepat waktu ini berhadiah 3 unit sepeda motor,10 kulkas, 10 tv 43 inc, 10 tv 40 inc dan 10 kipas angin.
"Hadiahnya cukup menggiurkan dan kita sangat mengapresiasi bagi wajib pajak yang tepat waktu," pungkasnya.
- Pemkot Semarang Belum Temukan ASN Bermasalah
- Usai Dilantik, Pimpinan DPRD Rembang Langsung Gaspoll
- Bupati Batang Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan