Rektor Resmi Terbitkan SK Pembekuan Menwa UNS

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Jamal Wiwoho membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.


Hal tersebut sebagaimana tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. 

"Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun," jelas Jamal dalam rilis tertulis yang diterima RMOLJateng, Sabtu (30/10). 

Pembekuan tersebut juga ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.

Paska meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo saat diklat Menwa, UNS langsung membentuk tim evaluasi kegiatan kemahasiswaan di kampus UNS. 

Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus menyebut, keputusan pembekuan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa tersebut diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS. 

"Bahwa dalam rekomendasinya, Tim Evaluasi menemukan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Dilklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS," ungkapnya. 

Sunny sampaikan, hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi telah mendapatkan kesimpulan.

"Bahwa terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS," lanjutnya. 

Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS sendiri dibentuk oleh Rektor UNS melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021. 

Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).