Sebagai kantor berita politik, RMOLJateng tak hanya menyajikan kabar-kabar yang informatif kepada para pembaca, tapi juga siap untuk memberikan masukan dalam upaya ikut serta membangun wilayah, khususnya Jawa Tengah.
- Sepekan Uji Coba, 46 Karaoke Sarirejo Salatiga Siap Kembali Beroperasi
- Pengurus DPC PKB Batang Mendadak Kunjungi Pengadilan Negeri, Ada Apa?
- PWI Pusat Fokus Terhadap Peningkatan Kapasitas Wartawan
Baca Juga
"Melalui Round Table Forum Discussion Group (FGD) Series 3rd ini, kami siap untuk menjadi media yang korektif dan konstruktif kedepan," kata Pemimpin Redaksi (Pemred) RMOLJateng, Jayanto Arus Adi, saat membuka Round Table Forum Discussion Group (FGD) Series 3rd dengan tema 'Lima Tahun DPRD Menjaga Demokrasi, Mengawal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah' RMOLJateng di Hotel Grasia, Semarang, Sabtu (10/8).
Lebih lanjut, Jayanto Arus Adi juga mengatakan, fungsi media massa di era mainstream sekarang ini kompleks dan luas karena sebagai civil society community.
"RMOL Jateng menyelenggarakan acara ini sebagai sebuah civil society community. Media modern sekarang tugasnya sebagai ruang diskusi memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan ide gagasan. Maka, di dalam menjalankan fungsinya, media butuh dukungan pihak-pihak eksternal," terang Jayanto.
Maksud dan tujuan FGD, kata Jayanto, juga untuk memberikan sumbangsih masukkan dalam menyoroti perkembangan dinamika berbagai permasalahan dan pembangunan Jawa Tengah.
"Tema diambil dalam FGD ini adalah ikhtiar 5 tahun DPRD Jawa Tengah Menjaga Demokrasi dan Mengawal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kita juga mengharap dialog bisa menjadi ikhtiar kecil dari RMOLJateng sebagai political online media paling berpengaruh di Jawa Tengah," terang dia.
"Apalagi sekarang mendekati Pilkada Serentak pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan di tingkat kabupaten serta kota. Agar menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif dan bisa memberi sumbangsih dalam ide pembangunan Jawa Tengah," jelas Jayanto lagi.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding