Mangkrak Sejak 2019, Pembangunan Trotoar Jalan dr Wahidin Batang Kembali Dilanjutkan

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono di jalan Dr Wahidin/RMOLJateng
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono di jalan Dr Wahidin/RMOLJateng

Sempat mangkrak, proyek Penataan Trotoar dan Drainase ruas Jalan dr Wahidin, Kecamatan Batang kembali digarap. Proyek itu senilai Rp1.195.018.544,50 dan dimenangkan CV Wastu Cipta Mandiri, asal Batang.


"Sumber keuangannya dari sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), pekerjaanya mulai  19 Juli sampai 15 November 2021," kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono di kantornya, Kamis (29/7).

Pekerjaan proyek itu hanya di sisi selatan Jalan dr Wahidin sepanjang  600 meter.

Proyek Penataan Trotoar dan Drainase ruas Jalan dr Wahidin sebenarnya  dikerjakan pada 2019 dengan nilai kontrak  Rp4.000.040.000.

Di tengah jalan, kontraktor PT Budikarya Tama Intiarta tidak menyelesaikan pekerjaannya hingga diblacklist.

Endro menjelaskan pada 2020 pihaknya sudab mengusulkan kelanjutan pekerjaan, tapi anggaran terkena refocusing penanganan Covid-19.

"Kami telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 2,6 miliar di 2020 lalu, tetapi terkena recofusing, sehingga tertunda dan baru bisa 2021 ini,” terangnya.

Endro meminta maaf pada masyarakat Batang jika proyek yang tidak selesai itu membuat akses warga terganggu.

"Setelah pekerjaan ini selesai, saya yakin wajah kota Batang akan lebih rapi," ujarnya.