Rocket Chicken Wonogiri Dibobol Maling

Tim Inafis Polres Wonogiri Sedang Melakukan Olah TKP. Dokumentasi Humas Polres Wonogiri
Tim Inafis Polres Wonogiri Sedang Melakukan Olah TKP. Dokumentasi Humas Polres Wonogiri

Rumah makan cepat saji Rocket Chicken Wonogiri, Rabu (19/06), dibobol maling. Atas kejadian tersebut, pencuri berhasil menggasak laptop dan uang tunai Rp11.000.000.


Menindaklanjuti laporan kejadian itu, Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Wonogiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)  di Rocket Chicken, Jalan Diponegoro No. 69 Pokoh, Wonoboyo, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, membenarkan bahwa telah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Wonogiri.

“Tim Inafis Polres Wonogiri sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP kasus pencurian dengan pemberatan tersebut atas dasar Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pihak pengelola Rocket Chicken ke Polres Wonogiri,”ucapnya

Menurut Anom, hasil dugaan sementara pelaku pencurian yang belum diketahui identitasnya tersebut melakukan aksinya dengan membobol pintu Ruko dengan merusak gembok.

Dalam aksinya tersebut, lanjut Anom, pelaku berhasil mencuri sebanyak 1 unit laptop Lenovo dan uang sejumlah Rp11.700.000 (Sebelas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

“Melalui olah TKP ini, kami akan terus melakukan langkah-langkah komprehensif untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Ruko tersebut," terangnya

Sebelumnya, dilaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di restoran franchise Rocket Chicken Jalan Diponegoro No. 69 Pokoh Wonoboyo Kabupaten Wonogiri. Modus pelaku sendiri dilakukan dengan membobol rumah toko (ruko) dengan merusak kunci gembok.

Pencurian tersebut diketahui pada Rabu (19/06) pagi, pada saat karyawan hendak membuka rumah makan dan mendapati satu gembok rumah makan telah rusak seperti bekas dicongkel. Dan setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah makan sudah dalam keadaan berantakan.

Atas kejadian tersebut, pihak rumah makan mengalami kerugian materil lebih kurang Rp16.700.000,- (Enam Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk proses lebih lanjut.