Sejumlah 10 Kepala Keluarga (KK) warga Dukuh Rejosari, Desa Pranten, Kecamatan Bawang, terancam perluasan kawah Siglagah, Gunung Sipandu.
- PPKM Darurat, Polres Pemalang Lakukan Penyekatan Kendaraan Di Gandulan
- Selesai Jalani Isoter di Sekolah, 66 Siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga Dipulangkan
- Kapolres Semarang Ingatan Anggota Jangan Remehkan Hari Terakhir Operasi Ketupat Candi 2023
Baca Juga
Namun, mereka menolak relokasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Batang.
"Iya, ada perluasan kawah. Sedangkan jarak rumah 10 KK itu termasuk dekat dengan kawah," kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang, Minggu (12/12).
Ia mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tanah bengkok desa sebagai tempat relokasi. Jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi semula.
Pihaknya juga sudah mendapat dana pembangunan rumah dari pemerintah pusat. Bahkan, biaya pembangunan tiap unit rumahnya mencapai puluhan juta rupiah.
Rencananya, proses pemberian dan pembangunan rumah relokasi itu disertai tukar guling lahan warga. Namun, rencana itu ditolak warga.
"Kalau tidak ada tukar guling ya tidak bisa. Lahan bengkok harus ada penggantinya," jelasnya.
Ulul menjelaskan, dana pembangunan itu sudah dikembalikan ke pemerintah pusat. Sebab, anggaran itu tidak bisa digunakan.
Ia berharap, para warga itu berubah pikiran. Sebab, pelebaran kawah Gunung Sipandu masih berlangsung.
Sekretaris Desa Pranten, Ela Nurlaila (30) membenarkan hal itu. Ia bahkan menyebut jarak rumah dengan kawah hanya 10 meter.
"Jumlah jiwa sekitar 34 orang.
Kalau hujan ya mereka tetap tidak berani di rumah. Mereka memilih untuk berlindung di saudara yg berada di lokasi yang lebih aman," tuturnya.
Terkait relokasi, Ela menyebut sempat ada misskomunikasi antara Desa, BPBD dan DPRKP. Awalnya warga antusias mendapat bantuan lewat ruspin (rumah sistem panel instan).
"Dulu 10 rumah itu memang menghendaki relokasi, tetapi makin kesini mereka berfikir untuk hak atas tanah yg nantinya dibuat relokasi," jelasnya.
Sekarang 10 KK bertahan di bawah tebing kawah sipandu. Sebab, 10 rumah itu sudah sertifikat hak milik.
Sedangkan rencana tukar guling antara tanah kas desa dan tanah hak milik warga butuh proses yang lama.
- Pilus Berharap Tak Ada Lagi Sengketa Lahan Usai PTSL Dibagikan
- Wali Kota Semarang Harap Ada Sinergi Antara Pemkot dengan GP Ansor Guna Bantu Entaskan Berbagai Masalah
- Gubernur Ganjar Pranowo Cek Jalur Semarang-Demak