Pilus Berharap Tak Ada Lagi Sengketa Lahan Usai PTSL Dibagikan

Pilus saat membagikan sertifikat tanah kepada warga.
Pilus saat membagikan sertifikat tanah kepada warga.

Proses Pendaftaran Tanah Sostematis Lengkap (PTSL) di Kota Semarang ditargetkan selesai pada tahun ini. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman berharap program PTSL bisa segera dirampungkan agar masyarakat tidak lagi bermasalah dengan dengan sertifikat tanah dan tidak ada lagi sengketa lahan.


Pilus, sapaan akrabnya, mengatakan jika pemerintah pusat sebenarnya hanya memberikan kuota untuk program PTSL sekitar 5.000 bidang. Bamun, lanjut Pilus, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi memiliki komitmen untuk tetap memberikan kemudahan, untuk itu Kota Semarang bisa mendapatkan kuota lebih besar.

“Tujuan dari Pak Hendi tak lain untuk memberikan akses, membantu warga agar lebih mudah mensertifikatkan tanahnya. Saya sendiri berharap agar tidak ada lagi sengketa lahan," kata Pilus usai menyerahkan sertifikat program PTSL di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Senin (14/2).

Pilus menerangkan jika dengan adanya program PTSL ini tentunya bisa sangat membantu masyarakat. Pasalnya membuat sertifikat tanah memang tidak mudah dan membutuhkan waktu cukup lama.

“Kita harap dengan program ini masyarakat bisa terbantu untuk urusan sertifikat tanah,” tuturnya.

Ketua PTSL Tim Satu, Aris Wibowo menyampikan proses PTSL di Kota Semarang sendiri memang ditargetkan selesai pada tahun ini. Meskipun tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kot Semarang mengungkapkan ada kendala yakni masih ada aset yang belum diserahkan dari pengembang kepada Pemerintah misalnya saja jalan atau fasum lain.

“Misal jalan, kalau belum diserahkan belum bisa disertifikatkan. Nah tahun ini rencananya kita habiskan semua agar bisa tersertifikat. Apalagi kota dipantau langsung KPK," tutur Aris.

Aris juga menjelaskan untuk pengukuran dan proses penyertifikatan tanah milik warga berjalan baik tapi untuk aset yang belum diserahkan kepada Pemkot memang sedikit tersendat.

Lebih lanjut, Aris mengatakan saat ini aset Kota Semarang tersebar di 177 Kelurahan  dengan total sekitar 250 ribu bidang. Dan untuk PTSL ditargetkan selesai pada bulan Maret ini. Ia menerangkan jika aset sudah diserahkan maka akan lebih mudah dalam proses pembangunannya karena telah memiliki sertifikat.

“Tahun ini kita rampungkan semua, semua bidang tanah bisa terukur," ujarnya.

Aris menyebut secara keseluruhan ada 50 ribu bidang lahan warga yang masuk dalam program PTSL tahun 2021 kemarin. Sedangkan untuk tahun 2022, alokasinya sekitar 80 ribu bidang khusus untuk warga Kota Semarang.

Sementara itu, Camat Tugu, Kusnandir menjelaskan rata-rata PTSL di tiap kelurahan berjumlah sekitar 500 orang. Karena Kecamatan Tugu memiliki 7 Kelurahan maka akan ada 3.500 sertifikat baru.

"Ini warga dimudahkan, kalau ngurus sendiri lama dan mahal. Nah ini gratis, seperti kita tahu masih ada warga yang tidak punya sertifikat meskipun itu miliknya, tentu program ini sangat membantu," jelasnya.