Masyarakat Perlu Pemahaman Terkait Uang Sewa Rusunawa 

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman. RMOL Jateng
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman. RMOL Jateng

Penyewa rumah susun sewa (rusunawa) harus membayarkan retribusi sewa kepada Pemerintah Kota Semarang.


Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendorong, Pemkot Semarang memberikan pemahaman kepada warga rusunawa terkait kewajiban mereka.

“Banyak pemahaman mereka beranggapan rumah punya pemerintah, warga tidak mampu. Mereka berkeinginan kalau bisa tidak bayar. Ada juga yang punya harapan seperti itu,” kata Pilus, sapaannya, Kamis (31/8). 

Ia mengatakan, permasalahan di rusunawa cukup kompleks. Masyarakat menempati rusunawa rata-rata berasal dari ekonomi rendah.

Meski demikian, pemerintah membutuhkan retribusi untuk biaya perawatan dan lainnya. Dia mendorong adanya penertiban namun dengan cara baik.

“Perlu ada inovasi dan kolaborasi dalam penarikan retribusi. Misalnya, Bapenda memiliki inovasi yang bisa dipakai dinas lain dalam penarikan retribusi,” kata dia.