Penyewa rumah susun sewa (rusunawa) harus membayarkan retribusi sewa kepada Pemerintah Kota Semarang.
- Pilus Tegaskan PDIP - Gerindra Tak Ada Masalah Pasca Kasus Penganiayaan Kader
- Ketua DPRD Kota Semarang Harap RMOL Jateng Jadi Mitra Lembaga Kedewanan
- DPRD Kota Semarang Bentuk Pansus Penagihan Piutang
Baca Juga
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendorong, Pemkot Semarang memberikan pemahaman kepada warga rusunawa terkait kewajiban mereka.
“Banyak pemahaman mereka beranggapan rumah punya pemerintah, warga tidak mampu. Mereka berkeinginan kalau bisa tidak bayar. Ada juga yang punya harapan seperti itu,” kata Pilus, sapaannya, Kamis (31/8).
Ia mengatakan, permasalahan di rusunawa cukup kompleks. Masyarakat menempati rusunawa rata-rata berasal dari ekonomi rendah.
Meski demikian, pemerintah membutuhkan retribusi untuk biaya perawatan dan lainnya. Dia mendorong adanya penertiban namun dengan cara baik.
“Perlu ada inovasi dan kolaborasi dalam penarikan retribusi. Misalnya, Bapenda memiliki inovasi yang bisa dipakai dinas lain dalam penarikan retribusi,” kata dia.
- Pilus Tegaskan PDIP - Gerindra Tak Ada Masalah Pasca Kasus Penganiayaan Kader
- Dewan Pertanyakan Pergeseran Anggaran, Rapat Banggar Terpaksa Diskors
- Ketua DPRD Kota Semarang Harap RMOL Jateng Jadi Mitra Lembaga Kedewanan