DPRD Kota Semarang segera membentuk panitia khusus (pansus) akan menggodok tata cara dalam penagihan piutang dimiliki pemkot setempat.
- Pilus Tegaskan PDIP - Gerindra Tak Ada Masalah Pasca Kasus Penganiayaan Kader
- Masyarakat Perlu Pemahaman Terkait Uang Sewa Rusunawa
- Ketua DPRD Kota Semarang Harap RMOL Jateng Jadi Mitra Lembaga Kedewanan
Baca Juga
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, mendorong pemkot agar bisa menangani masalah piutang yang dinilai masih cukup besar.
"Dengan dibentuknya pansus siapa tahu bisa nambah semangat OPD dan piutang bisa tertagih. Walaupun kita belum tentu bisa menargetkan berapa tapi kan harapannya target terpenuhi dan tertagih," kata Pilus, sapaan akrabnya, usai memimpin Rapat Paripurna tentang penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang tahun 2022 di Ruang Paripurna, Kamis (27/7).
Dia mengharapkan, melalui pansus bisa menemukan cara atau inovasi baru dalam penagihan piutang tersebut.
"Siapa tahu ada inovasi agar yang merasa punya hutang ini bisa segera membayarkan. Fungsi pansus ini kan untuk memotivasi," jelasnya.
Pilus mengatakan, pansus akan dilaksanakan setelah ada penjadwalan dari badan anggaran. Kemudian, setelah itu pansus bisa dijalankan.
"Pemkot sudah kerjasama dengan kejaksaan sehingga kita bantu lagi dengan pansus yakni untuk penyempurnaan dari apa yang sudah dilakukan Pemkot yang selama ini," pungkasnya.
- Pilus Tegaskan PDIP - Gerindra Tak Ada Masalah Pasca Kasus Penganiayaan Kader
- Dewan Pertanyakan Pergeseran Anggaran, Rapat Banggar Terpaksa Diskors
- Masyarakat Perlu Pemahaman Terkait Uang Sewa Rusunawa