Rumah Mewah di Desa Singorejo, Demak Kota, Milik T-V-L alias Vero, tersangka kasus arisan ilegal dicoret coret oleh sekelompok orang yang diduga merupakan korban.
- Maling Motor Resahkan, Gondol Motor Parkir Di Depan SD Bulusan Tembalang
- Pinjaman Fiktif, Karyawan Koperasi di Gombong Kebumen Gelapkan Ratusan Juta Rupiah
- Tipu Polisi, Alumnus UPGRIS Dipenjara 19 Bulan
Baca Juga
Selain rumah mewah, rumah di Kampung Stasiun, Kelurahan Bintoro, Demak, yang diketahui menjadi tempat tinggal tersangka pun tak luput dari pelampiasan kemarahan para korbannya. Beberapa warga sekitar mengatakan, sejak dua pekan lalu, belasan orang datang menggunakan mobil, mencari keberadaan T-V-L alias Vero.
"Mereka datang ke sini ramai ramai, teriak teriak nyari Mbak Vera. Karena dia (Vero) gak di rumah, mereka langsung mencoret coret pakai pilox (cat semprot)," ujar Rumudi, salah seorang warga yang rumahnya tepat di samping rumah Vero, Rabu (19/1) siang.
Sementara itu, rumah mewah milik pelaku di Desa Singorejo, yang diketahui bernilai 1,3 Milyar Rupiah, hampir selesai proses pembangunan. Warga sekitar tidak mengetahui persis kasus yang menjerat perempuan yang kerap melihat proses pembangunan rumah 14 x 30 meter² tersebut.
"Mbak Vero hampir setiap hari datang ke sini. Ya paling lihat proses pembangunan rumahnya. Tapi ini sudah dua minggu gak pernah kesini. Sejak ada orang orang yang datang nyari dia, katanya sih arisan arisan gitu," kata Lis, salah seorang warga.
T-V-L alias Vero telah berhasil ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah dalam kasus penipuan bermodus arisan ilegal. Dalam aksinya, pelaku berhasil meraup keuntungan Rp 4 miliar dari 180 korban yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air.
- Munir Penyandang Dana Bom Bunuh Diri di Polresta Solo Minta Maaf
- Begal Payudara Pegawai Bank, Remaja Asal Grobagan Ditangkap Polisi
- Korban Meninggal, Polisi Tingkatkan Hukuman dari Pasal Berlapis Jadi Pembunuhan Berencana