Rumah Pemotongan Ayam Berdiri di Tanah Irigrasi, Bupati: Ada Rencana Akan Pindah

Suasan masyarakat melakukan aksi protes dengan menutup hidung karena bau yang menyengat.
Suasan masyarakat melakukan aksi protes dengan menutup hidung karena bau yang menyengat.

Bupati Demak memberikan respon terhadap protes warga Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, yang terkait limbah irigrasi dari Rumah Pemotongan Ayam (RPA) CV. Hajar Aswad sudah membuat ratusan persawahan gagal panen.

dr. Eisti'anah mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti aduan warga, dengan menerjunkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Demak untuk melakukan monitoring ke perusahana pemotongan ayam tersebut dan melakukan koordinasi dengan DLH Provinsi Jateng.

"Kita sudah turun menindaklanjuti, kita tinggal menunggu nanti dari LH Demak dan juga akan ini (berkoordinasi) dengan LH Provinsi untuk menentukan kelayakan, kalau info yang kami dapat sepertinya akan mau pindah," ucap Bupati Demak usai sidang Paripurna DPRD, Rabu (18/10).

Ia menyampaikan bahwa tempat tersebut diprotes warga karena selain limbah juga berdiri di tanah irigasi sehingg memang sudah seharusnya pindah.

"Info yang kami dapat, dari pemilik sudah akan melakukan pindah tempat. Katanya udah mau pindah," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya turut memantau informasi terkait kelayakan pengelolaan lingkungan di PRA tersebut.

Selain dengan DLH, Ia juga akan berkoordinasi dengan BPN terkait sangsi atas berdirinya  bangunan tersebut, karena RPA tersebut berdiri di tanah Pemkab.

"Info yang kami dapat itu sewa dari tanah kita ya," ucapnya.

Pemilik CV Hajar Aswad, Burhanudin, juga mengakui bahwa bangunannya berdiri di atas irigasi, Ia menuturkan bahwa masih dalam pengurusan dengan Dinas Perumahan dan Tata Ruang (Dinputaru). 

"Soal bangunan kita memang lagi pengurusan sama PU (Dinas Pembangunan Umum) cuman memang adanya poin yang harus kita perhatikan dan itu masih berlanjut. Mungkin nanti ada win win solusi dari pihak Hajar Aswad sama pihak PU," pungkasnya.