Rumah Tahanan Negara (Rutan) membuat terobosan baru menggalakan program "Sabtu Ceria-Sabtu Produktif", Sabtu (11/2).
- MUI Karanganyar Dukung Polres Perangi Petasan
- Unik, Berbagi Takjil ke Warga, Polisi di Pemalang Berkostum Wayang
- Polres Demak Gelar Vaksinasi di Desa Pesisir
Baca Juga
Program diinisiasi langsung Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmono ini dimaksudkan memberikan rasa nyaman dan melunturkan kesan Rutan bukan sebagai tempat penahanan ataupun tempat menjalani pidana semata.
"Program ini menjadi bagian dari revolusi mental Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga," kata Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano.
Ia menerangkan, program "Sabtu Ceria-Sabtu Produktif" salah satu bentuk pembinaan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Dari program ini, menggambarkan pelayanan kunjungan bersama keluarga, video call gratis, kegiatan keagamaan hingga pemberian pelatihan-pelatihan.
Andri menjelaskan bahwa mengarungi tahun 2023 ini berbagai upaya terus digalakkan oleh jajaran Rutan dari pemenuhan hak WBP, pelaksanaan program pelatihan, hingga pembinaan rohani.
"Kami menggandeng berbagai pihak dalam memberikan program-program pembinaan bagi WBP baik dari unsur pemerintahan hingga yayasan ataupun LSM," paparnya.
"Seperti diketahui upaya meningkatkan pelayanan makanan bagi WBP kami mentargetkan dapur laik hygiene tahun ini, bersama GERAM dan Disnaker kami berikan pelatihan-pelatihan produktif bagi WBP salah satunya hari ini kembali kami berikan pelatihan membuat kue, merajut hingga menjahit," tambahnya.
Kepala Rutan asal Surabaya ini juga mengungkapkan bahwa berbagai layanan terus ditingkatkan seperti hari ini, pihaknya membagikan rak tempat sandal disetiap kamar untuk menjaga kerapian.
Hingga program pembenahan mental WBP melalui pembinaan rohani bersama Kementerian Agama, Yayasan, Ponpes, Gereja, D9 hingga mendatangkan teman-teman dari UKSW dan UIN Salatiga untuk memberikan pendampingan serta motivasi bagi para WB, ikut diluncurkan.
"Tujuan sistem pemasyarakatan diantaranya adalah meningkatkan kualitas kepribadian, kemandirian agar WBP menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri," pungkasnya.
Dan tentunya, lanjut dia, bagi WBP tidak mengulangi pelanggaran hukum sehingga dapat diterima kembali dilingkungan masyarakat dan menjadi warga yang baik, taat hukum dan berperan aktif dalam pembangunan.
"Walaupun ditempat terbatas tetapi tidak ada kata malas dan terlambat untuk berubah menjadi pribadi yang baik, aktif dan produktif melalui berbagai macam program yang kami berikan," pungkasnya.
- Pemkot Pastikan 1 Maret Pedagang Korban Kebakaran Bisa Tempati Relokasi
- Kapolres Sukoharjo dan Kasat Intel Polres Sukoharjo Terima Penghargaan Dari DPR-RI
- Polres Jepara Undang HRD Perusahaan Diskusikan Kemacetan Wilayah Industri