Kota Salatiga mendapatkan jatah pembuatan sertipikat tanah sebanyak 1.351 bidang dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah pusat.
- Polisi Imbau Masyarakat Bijak Sebar Luaskan Info Terkait Bunuh Diri
- Yulianto Diperiksa Soal Netralitas Pj Wali Kota Salatiga
- Dewan Terus Pantau Proyek Pemkot Semarang yang Harus Selesai Tahun Ini
Baca Juga
Kota Salatiga mendapatkan jatah pembuatan sertipikat tanah sebanyak 1.351 bidang dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Informasi ini disampaikan Wali Kota Salatiga Yuliyanto ditengah forum Focus Group Discussion (FGD) Program Strategis Nasional PTSL tahun 2021 di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (9/2).
Yuliyanto menerangkan, tahun 2021 Kota Salatiga mendapatkan target Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 2000 bidang, serta target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 1351 bidang.
"Dimana, lokasi yang direncanakan untuk memenuhi target tersebut berada di dua kelurahan, yakni Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo yang merupakan kelurahan penetapan lokasi tahun 2020, serta satu kelurahan baru yakni Kelurahan Kecandran Kecamatan Sidomukti," kata Wali Kota.
- Masyarakat Pesisir Jateng, Waspadai Banjir Rob!
- PLN Pastikan Operasional GIS Tambak Lorok III Andal Menyambut Hari Pelanggan Nasional
- Ratusan Burung Dilepas di Halaman Stasiun Balapan Solo