Polres Salatiga segera memiliki gedung baru guna pelayanan khusus bagi masyarakat dalam pengurusan SIM berbasis teknologi informasi (IT atau information technology).
- Wujudkan Kamseltibcarlantas Di Kota Solo
- Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Masyarakat Tolong Perhatikan Ini
- Pemdes Tegaldowo Menolak Semua Dalil Penggugat
Baca Juga
Gedung menelan anggaran lebih dari Rp 15.5 Miliar itu nantinya bernama Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Prototype dan Fasilitas Umum (Fasum) Polres Salatiga terletak di Jalan Diponegoro Nomor 82, Salatiga.
Peletakan batu pertama Satpas Prototype dan Fasum Polres Salatiga dilakukan oleh Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi, di Salatiga, Jumat (05/07).
Terlihat mendampingi, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sony Irawan dan sejumlah Pejabat Utama Polda Jateng. Tampak pula Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari.
Karolog Pokda Jateng Kombes Pol Farid Bcahtiar Effendi menyampaikan bahwa pembangunan Satpas Prototype ini berasal dari anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023 sebesar Rp15.571.476.000.
Untuk itu, ia meminta pembangunannya dengan pengawasan sebaik-baiknya agar sesuai dan selesai seperti yang ditargetkan akhir tahun 2024.
"Pembangunan Satpas dan Fasum merupakan komitmen Polri untuk transformasi tata kelola pelayanan publik sehingga harapannya dapat memberikan pelayanan yang cepat, lancar dan nyaman bagi masyarakat," kata Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi.
Sementara, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengungkapkan nantinya masyarakat Salatiga khususnya dalam mengurus SIM akan jauh lebih mudah dan nyaman.
"Dengan fasilitas lengkap dan dukungan teknologi yang modern di Satpas Polres Salatiga," ucap AKBP Aryuni Novitasari.
Ia menjabarkan, Satpas Prototype akan didukung teknologi integrated system first in first out (FIFO) yang akan mengirimkan informasi secara realtime mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP), data pemohon SIM akan terkoneksi langsung, dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat Korlantas Polri.
- Pindahkan Fisik Sekolah, SLB Lasem Dan Rembang Dapat Anggaran DAK Rp 8.4 Miliar Lebih
- Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Purbalingga
- Dewan Pers Tanpa Wakil Dari PWI