Sambut Wisatawan Lokal, Pemkab Batang Tetap Buka Obyek Wisata

Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tetap membuka obyek wisata, meski ada larangan mudik dari pemerintah pusat.


Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tetap membuka obyek wisata, meski ada larangan mudik dari pemerintah pusat.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinparpora) Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso.

"Objek wisata tetap dibuka, tapi kami perketat protokol kesehatan, lalu ada pembatasan jumlah pengunjung," kata Wahyu, di ruang kerjanya, Jumat (23/4).

Pria berkacamata itu mengatakan larangan mudik bukan berarti tidak ada wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata. Pihaknya tetap memberikan pelayanan untuk wisatawan lokal di Kabupaten Batang.

Adapun obyek wisata yang dikelola pemkab Batang antara lain Pantai Sigandu, Pantai Ujungnegoro, Taman Hiburan Rakyat (THR) Kramat dan Kolam renang Bandar," jelasnya. Lalu, ada beberapa obyek wisata kerjasama yaitu pantai Pandansari, pantai Jodo, pemandian air hangat Sangubanyu, Mentosari, Pagilaran, dan pantai Celong.

Di sisi lain, Bupati Batang Wihaji menegaskan untuk tempat hiburan semisal karaoke tetap tutup di bulan ramadhan.

"Kalau ada yang buka lapor saya," tegasnya.[sth]