Untuk meningkatkan layanan pajak, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II membuka pojok pajak di Mal Solo Square. Pojok pajak ini dibuka untuk mengantisipasi antusias wajib pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan.
- Job Fair II, Dinnakerind Demak Gandeng 26 Perusahaan
- Presiden Jokowi Sambangi Kantor Pajak Pratama Solo
- Menjamurnya Petani Milenial, Ketua PKK Batang Soroti Geliat KWT Tekuni Agribisnis
Baca Juga
Pojok pajak dibuka mulai tanggal 28 Maret hingga tanggal 31 Maret 2022, dengan jam buka layanan mulai pukul 10.00 s.d. 17.00 WIB.
"Untuk lebih meningkatkan pelayanan pajak, khususnya SPT Tahunan maka dibuka pojok pajak di lokasi publik seperti mall," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, saat membuka pojok pajak di Solo Square, Solo.
Diharapkan juga pojok pajak ini dapat membantu masyarakat dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan, khususnya di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya.
"Kami berharap layanan pojok pajak ini bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat sehingga kepatuhan formal SPT Tahunan juga meningkat. Hingga mampu mendongkrak kepatuhan SPT Tahunan." ungkapnya.
Saat mulai dibuka, nampak pojok pajak DJP Jateng II di Solo Square sudah mulai dikunjungi masyarakat. Sebagian besar mengaku kesulitan dalam pelaporan. Namun dengan dibimbing staf DJP, masyarakat bisa memberi pelaporan dengan baik dan benar.
- Polres Pemalang Pantau Kenaikan Harga Jelang Lebaran
- Wali Kota Magelang Kukuhkan Komunitas UMKM Brama
- Mudahkan Izin dan Modal, Pemkab Demak Genjot Kapasitas Usaha Lokal