Satpol PP Banjarnegara Sita 14 Gentong Berisi 1.000 Liter Tuak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara menyita 14 gentong besar atau sekitar 1.000 liter minuman keras jenis tuak.


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengadakan razia terkait pelaksanaan PPKM.

Kasatpol PP, Fajar Purwoto memimpin razia di daerah yang menjadi zona merah Covid-19 di Kota Semarang yakni Pedurungan.

"Kami melaksanakan Perwal no. 1 tahun 2021, yang mengatakan mall jam 19.00 harus tutup dan cafe, karaoke, PKL jam 21.00 harus tutup, jadi kita sisir semua tapi target kita yang zona merahnya tinggi yakni di pedurungan dengan lima kecamatan," kata Fajar, usai melakukan razia, Senin (11/1).

Puluhan personel diturunkan untuk memantau tempat hiburan, pertokoan, restoran dan PKL yang masih membandel dan tidak menutup tempat usahanya pada jam 21.00 sesuai aturan PPKM.

"Tadi minimarket seperti Alfamart dan Indomart sudah patuh tutup jam 21.00 tapi jika besok ada yang main-main maka akan langsung kami segel, karena kami laksanakan kebijakan gubernur dan walikota agar Kota Semarang ini dalam 14 hari kedepan kasus covid bisa menurun,†katanya.

Alhasil beberapa toko seperti minimarket Tlogosari, tempat play station hingga toko printing di Jalan Gajah harus disegel karena hingga pukul 22.00 malam masih melakukan aktivitas perdagangan.

"Untuk yang disegel kami haruskan mereka Selasa datang ke satpol pp dan kami suruh buat pernyataan agar mereka menutup toko masing-masing sesuai jam perwal," jelasnya.

Selain itu beberapa warung-warung PKL yang hingga pukul 23.00 masih nekat buka langsung dibubarkan Satpol PP. Selain itu, juga dilakukan penyitaan beberapa barang-barangnya seperti meja dan kursi.

"Jika mereka tokonya yang sudah pernah disegel, lalu masih membandel, maka bisa kami lakukan penutupan permanen dan kami akan koordinasi ke dinas terkait hingga walikota, karena kami tidak mau mereka yang ada di lapangan seolah-olah disepelekan," tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah Budiyanto mengaku prihatin karena masyarakat di masa pandemi yang mulai mengabaikan prokes 3M.

"Musim pandemi memang banyak tidak enaknya, termasuk pakai masker standar, memang tidak nyaman tapi kalau kita ingin sehat semua harus lakukan itu seperti tinggal di rumah saja, selalu cuci tangan dan hindari kerumunan,bahkan toko dan tempat hiburan harus tutup jam 21.00 karena ini salah satu cara untuk mengurangi penyebaran covid," imbuh Budiyanto.