Tim Resmob Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku jual beli mobil bodong. Ironisnya, dalam pengejaran tiga anggota polisi terluka.
- Kapolres Boyolali Pantau Langsung Ibadah Minggu Paskah 2025
- Polda Jateng Sertijab Beberapa Pejabat Baru, Ada Mutasi Sejumlah Kapolres
- Dipecat Tak Hormat, AK Bakal Banding
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, meski mendapatkan perlawanan, tim Resmob Polda Jateng berhasil meringkus pelaku.
Pelaku berusaha kabur saat ditangkap petugas dan menabrakkan kendaraan ke beberapa orang petugas.
"Dari pengembangan dan penyelidikan keberadaan pelaku kita temukan. Namun pada saat penangkapan, pelaku melawan hendak melarikan diri dan menabrak beberapa anggota," kata Dwi, dalam gelar perkara, Rabu (12/2).
Petugas mendapatkan tiga unit mobil curian hasil pelaku melakukan aksinya selama ini. Barang bukti berupa 3 unit mobil, yaitu Honda Jazz Nopol B-2869-KMZ, Toyota Camry Nopol B-2309-VL, dan Toyota Innova Nopol H-1939-MO beserta STNK dan kuncinya.
Menanggapi pengungkapan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng memberikan perhatian lebih atas terjadinya upaya perlawanan hingga mengakibatkan tiga anggota Resmob terluka.
Menurut Dwi, tiga anggota sempat alami luka-luka sudah pulih setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
"Alhamdulillah, tiga anggota yang luka-luka sudah sehat dan saat ini sudah diperbolehkan pulang dan dapat kembali melaksanakan tugas seperti biasa," jelas Kombes Dwi.
- Kapolres Boyolali Pantau Langsung Ibadah Minggu Paskah 2025
- Polda Jateng Sertijab Beberapa Pejabat Baru, Ada Mutasi Sejumlah Kapolres
- Dipecat Tak Hormat, AK Bakal Banding