Pemkab Rembang Prioritaskan Pembebasan Lahan Tahap II Rencana Pembangunan Embung Kaliombo

Bupati Rembang H Abdul Hafidz. Istimewa
Bupati Rembang H Abdul Hafidz. Istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memprioritaskan pembebasan lahan tahap II untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang.

Pembebasan lahan tahap II ditargetkan tuntas catur Wulan tahun ini. Pemerintah pusat berencana memulai pembangunan fisik embung tersebut pada 2025, sehingga pembebasan lahan harus segera diselesaikan.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menyatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkomitmen untuk memulai pembangunan embung pada 2025. Oleh karena itu, Pemkab Rembang harus menyelesaikan pembebasan lahan tahap II terlebih dahulu.

“Awal tahun ini kami harus menyelesaikan pembayaran pembebasan tanah,” kata Bupati Hafidz.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Rembang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 12,4 miliar untuk pembebasan tahap II. 

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Rembang, sebagaimana tahap I yang menelan biaya Rp 18,9 miliar untuk 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare.

“Nanti pembayarannya akan mulai kita bayarkan mungkin di bulan Februari ini,” ucapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Maryosa, menyatakan bahwa pembebasan lahan tahap II ditargetkan rampung pada triwulan pertama 2025, antara Februari atau Maret.

Ia menjelaskan bahwa pembebasan lahan tahap II mencakup 16 bidang dengan luas sekitar 6,65 hektare, yang merupakan milik 15 warga berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Di tahap II ini, triwulan I selesai, Februari-Maret. Ini tahapan verifikasi oleh panitia dan BPN,” terangnya.

Saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama panitia tengah melakukan verifikasi lahan. Setelah pembebasan lahan rampung, DPUTARU Rembang akan melaporkan progresnya kepada Kementerian PUPR.

“Berdasarkan review Detail Engineering Design (DED), anggaran pembangunan embung diperkirakan sekitar Rp 35 miliar. Pengerjaan fisik akan dimulai setelah pembebasan lahan selesai,” tutup Maryosa.