Satpol PP Salatiga Dapatkan Makanan Kadaluwarsa

Satpol PP Kota Salatiga bersama tim gabungan Operasi Ketertiban Kota berhasil mengamankan tiga bungkus kue bagelen dan satu bungkus kripik wader yang sudah kadaluwarsa, Kamis (29/4).


Satpol PP Kota Salatiga bersama tim gabungan Operasi Ketertiban Kota berhasil mengamankan tiga bungkus kue bagelen dan satu bungkus kripik wader yang sudah kadaluwarsa, Kamis (29/4).

Selanjutnya, makanan yang tidak layak dikonsumsi tersebut diangkut ke Kantor Satpol PP untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Andi Priantoro menjelaskan, operasi ini dilaksanakan berkelanjutan terkait ketertiban kota menyisir toko, warung kelontong sepanjang jalan Jenderal Sudirman sisi barat hingga jalan Letjend Sukowati, dan tim dua menyisir sisi timur jalan.

"Jadi tim melaksanakan secara rutin operasi terhadap makanan dan minuman,†terang Andi Priantoro.

Kegiatan masih dalam rangkaian Operasi Ketertiban Kota Terhadap Makanan, Minuman Kadaluwarsa dan Daging Gelonggong tidak layak konsumsi itu juga menyasar makanan dan minuman yang tidak layak jual.

"Antara lain pengemasan yang rusak atau tidak menarik seperti awal kemasan. Kalau makanan atau minuman kaleng biasanya kalengnya penyok," paparnya.

Diakui, operasi sering mendapati makanan dan minuman tidak layak biasanya didapati dari toko kecil.

"Sedangkan jika di swalayan ada kontrol dari pihak pemilik juga distributor jadi temuannya jarang," tambah Andi Priantoro.