Satreskrim Polres Salatiga Selidiki Perekam dan Penyebar Video Skandal 'Salatiga 35 Detik di Warkop'

Buntut gegernya sebuah video siswa SMK di Salatiga bertajuk 'Skandal Salatiga 35 Detik', tengah viral dan banyak diburu di media sosial, kini diselidiki Satreskrim Polres Salatiga.


Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana melalui Kasi Humas AKP Slamet Hari Trianto saat dikonfirmasi membenarkan langkah yang diambil Satreskrim. 

"Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan terkait pihak merekam, dan yang menyebarkan video tersebut," kata AKP Slamet Hari Trianto, Jumat (26/11). 

Ia pun menerangkan, sebelumnya Satreskrim Polres Salatiga telah melakukan langkah-langkah membuat laporan informasi Nomor : R/LI/XI/2021 Reskrim Tanggal 26 November 2021. 

Pelaporan itu dibuat, diakuinya, dikarenakan belum ada pihak yang melaporkan/ pihak yang dirugikan. 

Dalam proses penyelidikan terkait pihak merekam, dan yang menyebarkan video ditegaskan AKP Slamet Hari Trianto, penyidik juga melaksanakan profilling pemeran dari video.  

"Profiling itu masih menyelidiki baik pemeran pembuat maupun yg mengedarkan video," imbuhnya. 

Sebagai upaya pengungkapan kasus yang menggegerkan Salatiga, Satreskrim Polres Salatiga juga tengah beroordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kapolsek setempat.

"Termasuk koordinasi dengan pihak sekolah," pungkasnya. 

Sekarang ini link video siswa SMK di Salatiga bertajuk 'Skandal Salatiga 35 Detik', tengah viral dan banyak diburu di media sosial khususnya masyarakat Hati Beriman, Salatiga. 

Video 30 detik Salatiga yang berisi video skandal tersebut menjadi heboh dan viral di media sosial dan banyak yang mencari keberadaan video tersebut lantaran diduga diperankan oknum pelajar SMK di Salatiga.