Sebagian Pedagang Tinggalkan Pusat Kuliner, Pemkab Grobogan Merasa Gagal

Tangkapan layar Facebook @Tyok Eko Setiono
Tangkapan layar Facebook @Tyok Eko Setiono

Pusat kuliner yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Jawa Tengah terlihat sepi akibat ditinggalkan oleh para pedagang. Mereka lebih memilih kembali berdagang di ruas jalan protokol.


Melihat kejadian tersebut, Pemkab Grobogan, merasa gagal dalam pengelolaan sejumlah pusat kuliner yang dibangun tersebut. 

Sekda Grobogan Anang Armunanto pun menyampaikan keprihatinannya dalam forum bersama para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Grobogan baru-baru ini. 

Ia pun langsing meminta Satpol PP lakukan  penyisiran para PKL yang diduga baru dan berada di jalan-jalan protokol. 

Anang mengungkapkan, para PKL yang  tidak bersedia menempati tempat yang disediakan, agar mengembalikan ke Pemkab, sehingga dapat diserahkan ke pedagang lain yang berminat. Menurutnya, perlu ada ketegasan dalam penanganan PKL. 

Anang menjelaskan tujuan pembangunan awal sejumlah pusat kuliner untuk menyediakan tempat jualan bagi bagi PKL yang lebih baik dan layak. 

”Pusat kuliner dibangun untuk menyediakan tempat jualan bagi PKL yang lebih bagus, representatif, permanen, sehat dan sekaligus dalam mewujudkan ketertiban umum serta penataan kota,” ujarnya Sabtu (11/1) siang. 

Lokasi pusat kuliner yang dibangun disebutnya sangat strategis. Seperti Kawasan Simpanglima, eks koplak dokar tak jauh dari Pasar Induk Purwodadi, di sisi timur Alun-Alun Purwodadi dan Jalan Katamso atau eks terminal.

Menurutnya, harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, paguyuban PKL dan pembeli. Pihaknya juga bakal melakukan pendataan ulang.

”Lokasi yang kosong agar diberikan kepda PKL lain yang berjualan di ruas jalan yang dilarang. Penertiban harus dilakukan, PKL dipersilahkan berjualan di lokasi yang sudah disediakan,” tutupnya.