Sekda Rembang Fahrudin Ujian Doktor di UMS, Bupati dan Camat Jadi Suporter

Peristiwa istimewa dalam Sidang Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang dilaksanakan Fahrudin, di ruang sidang Gedung Pascasarjana, Lantai V, Kampus 2 UMS, Kamis (25/5).


Tampak hadir Bupati Rembang H. Abdul Hafiz, S.Pdi, Wakil Bupati H. Mochammad Hanies Cholil Barro, S.Hi, Komandan Kodim Rembang, Letkol Kav CZi Parlindungan Simanjutak, serta camat se Kabupaten Rembang.

Kehadiran para pejabat Pemerintahan Kabupaten Rembang itu, tak lain untuk mendukung Fahrudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, melakukan ujian Doktor Ilmu Hukum UMS.

Pimpinan Sidang Wakil Rektor I, Prof., Dr., Harun Joko Prayitno, M.Hum mengatakan bahwa ujian doktor yang dihadiri oleh Bupati Rembang dan jajarannya kali ini luar biasa.

"Saya kira ujian pada hari ini adalah ujian yang paling heroik, karena jajaran pemerintah Kabupaten Rembang buka cabang di UMS," ungkap Prof Harun.

Fahrudin merupakan alumni sarjana dan magister dari UMS, pada ujian disertasi memaparkan tentang, "Formulasi Hukum Asset Recovery Pengembalian Kerugian Negara dari Aset Hasil Korupsi yang Dikuasai oleh Ahli Waris di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah".

Sekda Rembang tersebut menerangkan bahwa pada penelitiannya ini menghasilkan formulasi baru terkait dengan aset hasil korupsi yang dimiliki oleh ahli waris. 

"Di dalam hal ini, kami memformulasikan terkait dengan asset recovery, yang mana aset hasil tindak korupsi yang dikuasai oleh ahli waris," kata Fahrudin.

Melalui hasil disertasi, Fahrudin memformulasikan aturan baru dengan melakukan transplantasi peraturan perundang-undangan menjadi satu undang-undang, dari hukum luar negeri/internasional ke dalam hukum di Indonesia.

Penyelenggaraan sidang terbuka sekaligus pengukuhan dua doktor baru ini dilaksanakan di Ruang Seminar Pascasarjana UMS. Yakni Fahrudin dan Rifqi Ridlo Phahlevy.

Keduanya dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor. Rifqi Ridlo Phahlevy merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, menjadi lulusan doktor yang ke 62. Dia lulus dari program doktor melalui jalur publikasi internasional terindeks Scopus. Sedangkan Fahrudin menjadi lulusan doktor ke 63 di bidang hukum.