Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti memastikan kegiatan buka puasa bersama (bukber) Forkopinda se-Salatiga batal digelar.
Wuri menyebutkan, pembatalan tersebut bagian dari patuh instruksi pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, larangan Presiden RI Jokowi bahwa kalangan Pemerintahan tidak diperbolehkan menggelar Bukber termasuk Open House menjadi acuan Pemkot Salatiga tidak menggelar Bukber.
"Namun kegiatan tarling tetap berjalan. Dengan ketentuan, usai tarling langsung pulang," ujarnya, Minggu (4/3).
Pihaknya juga berkoordinasi dengan OPD serta instansi samping, terkait pembatalan kegiatan bukber keliling yang biasanya digelar Pemkot Salatiga sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Seperti diketahui, Pemkot Salatiga sempat mengendarkan xurat undangan termasuk jadwal dan pemberitahuan terkait kegiatan bukber keliling Forkopinda se-Salatiga seminggu sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Namun, selang beberapa hari Presiden RI Jokowi mengeluarkan pengumuman bahwa kalangan pemerintah dilarang menggelar bukber keliling serta open house.
Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.