Sekitar 97.8% Pemilih Di Temanggung Sudah Rekam KTP Elektronik 

Perekaman KTP Elektronik Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Temanggung. Istimewa
Perekaman KTP Elektronik Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Temanggung. Istimewa

Temanggung - Sebanyak 97,8% atau 619.018 dari 620.026 pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Posisi sekarang, secara keseluruhan total masih ada 1.008 yang belum merekam KTP elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun di Temanggung, Senin (18/11). 

Ia mengatakan, dari 1.008 tersebut, sebanyak 600 orang posisinya sekolah atau mondok di ponpes di luar Kabupaten Temanggung. Kemudian sekitar 300 orang posisi ada di sekolah di Kabupaten Temanggung, mau pun orang yang ada di desa.

"Kami sudah mengundang tiga kali pada semua yang wajib rekam KTP by name, by address untuk bisa menyelesaikan tanggal 17 November 2024, hari terakhir, agar semua capaiannya bisa 100%," katanya.

Ia menyampaikan, anjuran dari pusat memang semua harus tuntas jangan sampai terkendala administrasi dalam menggunakan hak pilih.

"Akan kita kompilasi lagi posisinya ada di mana, tentu ini batas warning kepada masyarakat. Tetapi gerakan kami itu sampai tanggal 27 November 2024. Kami akan siapkan di kantor," katanya.

Ia menuturkan, pihaknya membuka pos di 20 kecamatan dan Disdukcapil yang akan dievaluasi. 

Menurutnya, paling banyak dari 1.008 warga belum rekam KTP elektronik tersebut, antara lain Kecamatan  Parakan, Kedu, dan Temanggung.