Selama Masa Karantina, ODP Didampingi Psikolog

Rumah cagar budaya Ndalem Joyokusuman di kawasan kampung Gajahan tak jauh dari Keraton Kasunanan Solo, menjadi salah satu lokasi karantina bagi warga Solo yang masuk orang dalam pengawasan (ODP).


Rumah milik mantan Kepala Badan Usaha Logistik (Kabulog), Wijanarko Puspoyo yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi kini sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Di lahan seluas 1,1 hektare saat ini Pemkot Solo sedang menyiapkan fasilitas yang akan digunakan warga yang akan menjalani karantina. Agar penyebaran  Covid-19 bisa diminimalkan.

Menyinggung kapasitas tempat karantina pemudik, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sebut  Ndalem Joyokusuman bisa untuk menampung sekitar 70 orang.

"Cukuplah untuk karantina 70 orang," paparnya kepada awak media setelah melihat langsung persiapan di Ndalem Djojokusuman, Sabtu (4/4) siang.

Kebijakan karantina bagi pemudik yang berasal dari zona merah Covid-19 merupakan upaya Pemkot Solo memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Solo.

Setelah pemudik tiba di Solo, mereka harus dipastikan aman dari paparan Covid-19 dengan menjalani karantina 14 hari.

Semua persiapan sudah hampir selesai, nanti akan ada penambahan tempat untuk cuci tangan di depan masing-masing kamar.

Persiapan fisik sudah hampir selesai. Tinggal tandon air  dan sekat, paling seminggu lagi selesai dan siap digunakan. Bahkan bed (tempat tidur) yang nanti digunakan juga sudah tiba.

Selama menjalani masa karantina,  selain kesehatan mereka dipantau oleh tim medis akan ada kegiatan agar mereka tidak merasa bosan. Mereka juga akan mendapatkan pendampingan oleh Psikolog.

"Untuk kebutuhan makan dikirim dari dapur umum. Ada guru olahraga, guru kesenian dan didampingi psikolog. Saat kegiatan olah raga itu Psikolog bisa ngomong (memberikan motivasi)," imbuh Rudi. 

Selain Ndalem Joyokusuman ada dua lokasi lain yang sudah disiapkan Pemkot Solo, yakni Ndalem Priyosuhartan bekas rumah eks Kakorlantas Djoko Susilo dan satu lagi gedung Graha Wisata Niaga Solo.