Selebgram asal Turki Merve Taskin harus berurusan dengan polisi di negara asalnya karena dianggap telah mempromosikan materi cabul setelah mengunggah gambar Museum Seks Amsterdam di profilnya pada Januari tahun ini.
- Salah Satu Tersangka Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi Ditangkap di Paris
- Presiden Prabowo Sambut Sohibnya Presiden Erdogan
- Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil Ditemukan di Bendungan Engelhalde Swiss
Baca Juga
Taskin datang ke Amsterdam untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-22 bersama dua orang temannya, dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Dia memposting foto-foto perjalanannya ke Belanda di halaman Instagram-nya yang memiliki lebih dari lima ratus ribu pengikut. Salah satu foto yang diambilnya adalah pemandangan jalan Amsterdam Sex Museum di pusat ibu kota Belanda.
Karena gambar ini, dia didakwa dengan tuduhan mempromosikan materi cabul yang membawa hukuman penjara antara enam bulan sampai dua tahun.
“Saya memberikan pernyataan saya kepada polisi. Saya pikir itu sudah berakhir tetapi beberapa bulan kemudian saya ditangkap lagi. Ini selama liburan saya di Canakkale. Saya ditahan selama satu malam dan saya memberikan pernyataan kepada jaksa tentang postingan tersebut”, ujar Taskin kepada Het Parool melalui pesan WhatsApp, seperti dikutip dari NL Times, Kamus (5/8).
"Aku tidak ingin masuk penjara," lanjutnya.
“Pos itu dibuat di luar negeri. Apa artinya bagi orang Turki/Belanda jika mereka memposting gambar seperti itu?”, kata Nuri, pria berusia 23 tahun dari Amsterdam yang menjadi pemandu wisata untuk Taskin dalam perjalanannya ke Amsterdam.
Taskin sendiri mengaku telah menghapus beberapa tweet dan postingan dalam satu setengah tahun terakhir karena takut akan akibatnya.
Seorang karyawan Museum Seks mengatakan kepada Het Parool bahwa dia tidak mengetahui kejadian serupa di mana seorang pengunjung ditangkap karena mengambil gambar museum.
- Kuba Bakal Jadikan Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Resmi
- Joe Biden Cemas Dengan Sebaran Varian Delta Di AS
- Presiden Prabowo Subianto, Tamu Utama Hari Republik India