Seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Semarang sudah diumumkan sejak dua hari yang lalu. Sebanyak 21.821 orang pendaftar, ada 20.263 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan 1.558 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat alias gugur.
- 619 Pelamar CPNS Ajukan Sanggahan Karena Dinyatakan Gugur
- 25.000 Pendaftar CASN Lolos Verifikasi
- Masa Pendaftaran CPNS Pemkot Semarang Diperpanjang Sampai 26 Juli
Baca Juga
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Litani Satyawati, mengatakan mereka yang gugur dalam seleksi administrasi ini karena berkas yang dikumpulkan tidak lengkap sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh BKPP.
"Dugaannya mungkin kurang teliti saat membaca persyaratan sehingga berkas yang dikumpulkan banyak yang salah," kata Litani, Rabu (4/8).
Sebagai contoh, surat lamaran yang seharusnya ditujukan kepada Wali Kota Semarang malah ditujukan kepada Menteri.
Selain itu, surat lamaran seharusnya ditandatangani terlebih dahulu sebelum diunggah, namun tidak ditandatangani. Untuk itu, BKPP akan memberikan masa sanggah selama tiga hari dimulai dari hari ini.
"Pelamar yang tidak memenuhi syarat ini bisa menyanggah, Syaratnya sudah kami jelaskan di pengumuman," bebernya.
Nantinya setelah calon pelamar menyanggah, BKPP akan menjawab sanggahan tersebut dan mengumumkan hasil sanggahan pada 15 Agustus mendatang.
"Mungkin setelah ditimbang nanti ada yang keliru, bisa saja sebaliknya," tandasnya.
- Pawai Ogoh-ogoh Kota Semarang, Karnaval Budaya Lintas Agama Jaga Toleransi dan Kerukunan Warga
- Pemkot Semarang Perbaiki Truk Sampah Butut
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum