Semarang Berhasil Pertahankan Predikat Kota Layak Anak

Kota Semarang kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya untuk tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).


Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga diterima oleh Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center beberapa waktu lalu. Predikat Kota Layak Anak kategori Nindya sendiri berhasil dipertahankan oleh Kota Semarang sejak tahun 2019. 

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, berharap raihan predikat yang didapatkan dapat menjadi penyemangat untuk lebih melindungi kelompok anak di berbagai daerah, termasuk Kota Semarang. 

"Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak," tekan Bintang dalam siaran rilisnya, Minggu (24/7).

Dirinya pun berharap daerah yang telah mendapatkan prestasi baik, seperti Kota Semarang, dapat menjadi inspirasi serta membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain. Hal itu ditekankannya sebagai cara untuk mendorong terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, serta mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.

“Kedepan dan seterusnya, penyelenggaraan program Kota Layak Anak akan dilakukan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," tegasnya.

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PPPA. 

Menurutnya, penghargaan tersebut penting sebagai pendorong seluruh stakeholder di ibu kota Jawa Tengah, untuk lebih memperhatikan pentingnya perwujudan Kota Layak Anak dalam proses pembangunan di Kota Semarang.

Adapun perempuan yang akrab disapa Ita tersebut sepakat bahwa penghargaan bukanlah menjadi tujuan dalam berbagai upaya yang dilakukan di Kota Semarang. 

Namun penghargaan seperti Kota Layak Anak menjadi penting untuk diperhatikan karena memiliki sejumlah indikator penilaian untuk digunakan sebagai acuan dalam mendorong capaian pembangunan yang lebih spesifik.

"Untuk itu kami berterimakasih kepada Kementerian PPPA serta seluruh pihak di Kota Semarang yang telah bergerak bersama dalam meletakkan perwujudan Kota Layak Anak sebagai capaian yang penting," pungkas Wakil Wali Kota Semarang tersebut.

Di tempat terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan, perwujudan Kota Layak Anak sejalan dengan semangat mendorong Kota Semarang sebagai kota keberlanjutan atau sustainable city. 

"Generasi hari ini memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan generasi selanjutnya, maka membangun Kota Layak Anak menjadi salah satu cara terbaik dalam mendorong terwujudnya generasi emas Kota Semarang ke depan," tutur Wali Kota yang akrab disapa Hendi tersebut.