Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan mengikutsertakan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) nya dalam Program Rehabilitasi Narkotika Berbasis Therapeutic Community selama 6 bulan.
- Dinkes Batang Temukan Bahan Pangan Gunakan Formalin Dan Pewarna Tekstil
- Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Pembunuhan di Jalan Kedungmundu Semarang
- Damai dengan Istri Korban, Tersangka Pengeroyokan Pencuri Rokok hingga Tewas di Pekalongan Dibebaskan
Baca Juga
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan mengikutsertakan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) nya dalam Program Rehabilitasi Narkotika Berbasis Therapeutic Community selama 6 bulan.
Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Agus Heryanto menjelaskan, rehabiliyasj diikuti sebanyak 60 orang WBP dari total 255 orang WBP.
"Kami sudah menyiapkan Blok Khusus Rehabilitasi terpisah dengan blok hunian lainnya untuk peserta Rehabilitasi Sosial yang berjumlah 60 WBP tersebut," ujar Agus, Kamis (27/5)
Blok Khusus Rehabilitasi dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti ruang pertemuan, ruang perpustakaan, ruang perawatan kesehatan, musholla, ruang house keeping dan kantin
Kalapas Agus menekankan agar 60 WBP yang ikut dalam program rehabilitasi tersebut dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh.
Hampir 70 persen penghuni Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia ini diisi oleh narapidana kasus narkoba, termasuk di Lapas Kelas IIA Pekalongan," jelasnya.
Ia berharap WBP peserta rehab agar setelah selesai direhab mereka bisa hidup lebih sehat dan bebas dari ketergantungan narkotika. [sth]
- Tiba Di KPK, Idrus Marham: Masih Ada Yang Belum Selesai
- Bagian III: Pasutri di Salatiga Gelapkan 60 Mobil Rental
- Satu orang Jadi Tersangka Dugaan Tagihan Layanan Fiktif Pelabuhan Khusus PLTU Batang