Siapkan Blok Khusus, Lapas Pekalongan Rehabilitasi 60 Pecandu Narkotika

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan mengikutsertakan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) nya dalam Program Rehabilitasi Narkotika Berbasis Therapeutic Community selama 6 bulan.


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan mengikutsertakan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) nya dalam Program Rehabilitasi Narkotika Berbasis Therapeutic Community selama 6 bulan.

Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Agus Heryanto menjelaskan, rehabiliyasj diikuti sebanyak 60 orang WBP dari total 255 orang WBP.

"Kami sudah menyiapkan Blok Khusus Rehabilitasi terpisah dengan blok hunian lainnya untuk peserta Rehabilitasi Sosial yang berjumlah 60 WBP tersebut," ujar Agus, Kamis (27/5)

Blok Khusus Rehabilitasi dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti ruang pertemuan, ruang perpustakaan, ruang perawatan kesehatan, musholla, ruang house keeping dan kantin

Kalapas Agus menekankan agar 60 WBP yang ikut dalam program rehabilitasi tersebut dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh.

Hampir 70 persen penghuni Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia ini diisi oleh narapidana kasus narkoba, termasuk di Lapas Kelas IIA Pekalongan," jelasnya.

Ia berharap WBP peserta rehab agar setelah selesai direhab mereka bisa hidup lebih sehat dan bebas dari ketergantungan narkotika. [sth]