Polisi Tangkap Satu Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Tembalang

Tim Gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam kasus mayat yang ditemukan dalam keadaan dicor di di ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Senin (8/5) siang.


Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, satu orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

“Saat ini kita sudah amankan satu saksi diduga statusnya saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Kemudian secepatnya bisa kita ungkap,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (8/5) malam.

Irwan menjelaskan, korban bernama Irwan Hutagalung ini merupakan bos dari usaha air ulang itu. Pria berusia 63 tahun itu juga beberapa hari ditinggal sendirian oleh karyawannya hingga tak terlihat.

“Kami juga mendapat informasi bahwa korban memiliki beberapa karyawan. Saat inii kita sedang cari siapa saja,” jelasnya.

Ia menerangkan, usaha korban juga beberapa hari tidak beroperasi, dan sebelum ditemukan, warga mencium bau tak sedap dari tempat usaha korban.

Kemudian saat diperiksa, warga melihat ada mayat yang ditemukan disamping ruko korban. Melihat hal itu, lalu kepolisian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriskaan.

Dari hasil olah tempat kejadian, korban dibunuh dengan cara dimutilasi. Hal itu diketahui setelah jenazah dievakuasi, tubuh korban menjadi beberapa bagian.

“Nanti sarana untuk melakukan kejahatan kemudian siapa pelakunya motifnya apa nanti agar bisa kita sampaikan setelah proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung,” pungkasnya.