Seorang penjual bakso mengalami luka melepuh akibat tersiram kuah bakso, usai bersenggolan dengan pengendara ojek online, di Jalan Raya Hadi Subeno, Cangkiran, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
- Guru Mengaji Cabuli 17 Anak Didiknya
- Kapolrestabes Semarang Beri Penghargaan kepada 68 Polisi dan Sipil
- Karyawan Habisi Nyawa Bos Depot Isi Ulang Air Minum karena Dendam dan Sakit Hati
Baca Juga
Peristiwa kecelakaan antara pengendara ojol dan penjual bakso tersebut langsung mendapat respon Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, lantaran sempat viral di media sosial.
Saat dikunjungi di Rumah Sakit Charly Hospital Kendal, penjual bakso keliling bernama Ponidi (56), warga Desa Tampingan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, masih menjalani perawatan, akibat luka di sekujur tubuhnya. Korban terjatuh dari sepeda motor dan tersiram kuah bakso yang panas.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, dari penyelidikan dan rekaman cctv, diketahui pengendara Ojol lawan arus dan menyeberang kurang hati hati.
"Pengendara ojol lawan arus saat menyeberang, sehingga membuat kaget penjual bakso. Korban ngerem mendadak, hingga jatuh dan tersiram kuah bakso panas," terang Irwan, Rabu (24/5), di Mapolrestabes Semarang.
Irwan menambahkan, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Mijen dan Satlantas Polrestabes Semarang. "Para pihak sudah bertemu. Mereka sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku yang sempat kabur juga sudah datang ke rumah sakit dan meminta maaf kepada keluarga dan yang bersangkutan. Pelaku juga siap menanggung biaya perawatan dan kerugian yang dialami korban," ungkap Kombes Pol Irwan.
Kejadian kecelakaan yang melibatkan penjual bakso dan pengendara yang diduga ojek online tersebut terjadi pada Selasa (23/5) siang, dan sempat viral di media sosial. Banyak netizen yang menghujat pengendara yang melawan arus saat menyeberang yang mengakibatkan jatuhnya penjual bakso keliling tersebut.
- Dua Pelaku Pencuri Besi Drainase di Semarang Berhasil Ditangkap
- Guru Mengaji Cabuli 17 Anak Didiknya
- Pembunuh Driver Taksi Online di Mugas Terancam Hukuman Mati