Bawa Anaknya Yang Masih Balita, Security Ini Tertangkap Saat Mencuri Laptop

Seorang security sebuah perusahaan ini nekat mencuri laptop milik seorang mahasiswa di sebuah indekos di Jalan Muharom, Kelurahan Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang, Senin (11/10/21) sekira pukul 08.30 Wib. Ironisnya saat melakukan pencurian ia mengajak anaknya yang masih berusia tiga tahun.


Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi mengungkapakan sebelumnya pelaku tang diketahui bernama Ady Supriyanto ini (38) ini sudah dua kali melakukan pengintaian di kos yang ditempati oleh Lingga Yogie (21). Begitu melihat pintu kos dalam keadaan terbuka dan sepi,  pelaku langsung masuk mengambil laptop merk Acer beserta chargernya.

"Saat mengambil laptop, korban mengetahui seorang laki-laki yang mencurigakan menggendong anak kecil. Setelah diperiksa teryata lelaki tersebut lagsung ditangkap korban dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tembalang," ungkap Kompol R Arsadi kepada RMOLJateng, Senin (11/10/21).

Untuk menghindari amukan massa yang sudah bergerombol di depan indekos. Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto langsung mengevakuasi pelaku dan anaknya yang masih balita ke Mapolsek Tembalang. Dari pengakuannya,  ia nekat mencuri ini lantaran terliit hutang.

"Pengakuannya baru sekali mencuri. Tapi ini masih kita kembangkan. Tidak menutup kemungkinan masih ada tkp lain yang menjadi sasaran pelaku ini," imbuh Kompol R Arsadi.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolsek Tembalang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.