Enam pelaku kesenian, penyanyi dan musisi dangdut 'ngibing' alias 'manggung' di atap rumah kawasan Desa Plumutan, Kacamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Rabu (21/10).
- Pemkab Sukoharjo Gelar Apel Siaga Bencana Antisipasi Intensitas Bencana Meningkat
- Operasi Jagratara: Imigrasi Pemalang Tangkap WNA Langgar Izin Tinggal di Batang
- TKA Cina Lecehkan Karyawati Pabrik di Rembang
Baca Juga
Enam pelaku kesenian, penyanyi dan musisi dangdut 'ngibing' alias 'manggung' di atap rumah kawasan Desa Plumutan, Kacamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Rabu (21/10).
Aksi 'nyeleneh' ini dilakukan sebagai bentuk protes selama pandemi Covid-19 tak mendapat izin dari pihak keamanan untuk manggung atau sekedar hajatan.
Tergabung dalam "Ichsan Music" Plumutan Kota Wali Bayi, grup musik yang biasa dibawakan lagu-lagu dangdut serta campursari asal Desa Plumutan, Kacamatan Bancak, Kabupaten Semarang ini 'live streaming' dan performa mirip saat manggung ditonton ribuan penggemarnya.
Miftahul Anwar (41), selaku owner "Ichsan Music" Plumutan Kota Wali Bayi kepada wartawan yang menemuinya disela-sela aksi diatap rumahnya mengungkapkan, ide diatas atap aksi damai ditengah pandemi Covid-19.
"Aksi kami ini bentuk protes pelaku kesenian dan hiburan banyak yang di anak tirikan namun berlangsung damai," kata Miftahul Anwar, yang juga seorang perangkat desa Plumutan, menjabat Kasi Kesra Desa Plumutan, Kacamatan Bancak, Kabupaten Semarang.
Melibatkan dua penyanyi dan empat musisi yang biasa manggung bersamanya, performance berlangsung kurang lebih tiga jam dengan total 15 lagu tepat di lantai tiga rumah Miftahul Anwar.
Dijamin tidak akan mengumpulkan massa, aksi para musisi dangdut ini diakui Miftahul sudah biasa didengar para tetangga sekitar rumahnya. Hanya saja, kali ini dipilih diatap rumah.
"Kami jamin tidak akan mengumpulkan massa, karena tetangga sendiri sudah tahu pekerjaan seni saya dan perfomance di halaman rumah sudah biasa mereka dengarkan dari rumah," tandasnya.
Miftahul Anwar dengan nama panggung 'Si Rambut Jangung' mewakili pelaku kesenian berharap kepada aparat Kepolisian selaku pihak yang mengeluarkan izin, agar diberi kelonggaran meski hanya job kecil-kecilan.
"Kami sudah off sembilan bulan. Ibarat seorang ibu yang hamil jelang lahiran tidak ada biaya untuk persalinan. Dan selama sembilan bulan benar-benar 'nganggur' dan mencoba kerjaan serabutan," pungkasnya.
- Dari Pintu ke Pintu, Jokowi Pantau Vaksinasi Masyarakat Nelayan Cilacap
- Bentuk Karakter Petugas Berintegritas, Rutan Salatiga Gelar FMD Dataran Tinggi Dieng
- Gubernur Ganjar : CFD Solo Paling Legend dan Selalu Ramai