Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Salatiga memiliki rasa penasaran kapan akan dilaksanakan evaluasi, pasca perombakan dan pergeseran rotasi, mutasi dan promosi yang dianggap tidak sesuai regulasi.
- CASN Salatiga Tanpa Pelamar Difabel
- Pendaftaran Diperpanjang, Jumlah Pendaftar CPNS-PPPK Kota Salatiga 883 Orang
- Luar Biasa! Ke-8 Kalinya, Salatiga Raih WTP dari BPK
Baca Juga
"Sejak informasi kita dapat dan adanya penyataan dari dua Kepala Dinas (Kadis) terkait bahwa rotasi, mutasi dan promosi tidak sesuai regulasi, dipertegas akan dilakukan evaluasi, jujur kita sangat-sangat menanti kapan itu dilakukan," ujar seorang ASN di lingkungan Pemkot Salatiga, enggan di publish identitas, Jumat (17/6).
Bahkan, lanjut dia, 17 hari pasca pernyataan resmi Pj. Wali Kota Salatiga Drs. Sinoeng N. Rachmadi, M.M., telah memerintah Sekda Wuri Pudjiastuti untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait perizinan evaluasi ASN yang mengalami rotasi, mutasi dan evaluasi tidak sesuai regulasi tidak sedikit ASN penasaran akan kelanjutan 'kasus' tersebut.
"Ini sebuah dobrakan yang positif karena mengakui salah itu tidak mudah. Kami setuju dilakukan evaluasi agar kondisi Pemerintah Kota Salatiga kondusif bekerja pun nyaman," sebutnya, diamini sejumlah ASN lainnya.
Lantas, apa hasil Sekda Wuri Pudjiastuti sepulang berkoordinasi dengan Mendagri ? Kepada wartawan ditemui di Gedung KPU Salatiga Pj. Wali Kota Salatiga Drs. Sinoeng N. Rachmadi, M.M., menjelaskan jika Kemendagri memberikan isyarat lampu hijau untuk melakukan evaluasi ASN yang masuk gerbong rotasi, mutasi dan promosi pada masa pemerintahan lama.
"Kalau soal hasilnya (Kemendagri) silakan mengajukan izin dan proses, nanti akan segera dilakukan. Jadi kemarin itu saya tugaskan (Sekda) untuk apa 'ya' prakondisi dulu," ungkap Sinoeng.
Artinya, terang dia, jika Pemkot Salatiga ingin melakukan telaah terhadap apa namanya evaluasi ASN ada tata caranya. Tentunya, dengan alur yang telah ditentukan Mendagri.
"Bagaimana caranya, 'oh' datanya ke sini, datangnya ke sini dan kami sudah melakukan langkah-langkah itu," tandasnya.
Bahkan, Sinoeng pun mengaku pihaknya ingin melakukan generalisasi karena hal tersebut dianggapnya tidak fair. Tentunya, di antara gerbong ASN yang sempat mengalami rotasi, mutasi dan evaluasi masa Wali Kota Yuliyanto ada yang sudah benar.
Namun mungkin, ada juga ASN yang ditempatkan di 'tempat' kurang pas.
"Tapi ada yang kurang tepat tentu ada, 'oh' ini salah, oh betul. Yang pasti kami sudah melakukan pemetaan-pemetaan ini tadi," imbuhnya.
Sementara, data dari BPSDM Kota Salatiga tercatat jika total ASN Salatiga saat ini mencapai 3.407 orang. Dengan rincian, struktural sebanyak 383 orang, fungsional sebanyak 2.140 orang, Pelaksana 870 orang dan inactive sebanyak 14 orang.
Dari perombakan ASN di lingkungan Pemkot Salatiga terjadi sebelum lengsernya pejabat lama, terdapat ASN dengan masa kerja rata-rata 15-25 tahun dan mereka harus menelan pil pahit mengalami rotasi-mutasi diduga tidak sepadan dengan pengabdian selama mengemban tugas negara.
"Namun, ada juga yang diduga belum waktunya menjabat satu posisi startegi karena faktor kepangkatan namun secara tidak terduga 'melesit' secara aneh seperti halnya 'siluman'. Tragis dan ironis," ucap seorang pejabat eselon II enggan namanya tertera di pemberitaan.
- Tahun 2024 Kawasan Kumuh Kota Pekalongan Berkurang 17,4 Hektar
- Sambut Mudik, Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check
- Hari Lansia, Bupati Demak: Lansia Hidup Sehat dan Produktif Hidup Seimbang