Soal Sengketa Lahan TNI AD Vs Warga Mangunsari Salatiga, Wali Kota Salatiga astikan Pemda Terlibat Aktif

Buntut polemik sengketa tanah antara warga RW X Mangunsari dan RW I RT Tegalrejo, Salatiga dengan pihak TNI AD dalam hal ini Kodam IV Diponegoro, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menegaskan Pemda akan terlibat aktif.


"Pemda akan ikut terlibat, kita terlibat aktif dalam penyelesaian masalah ini," kata Yuliyanto, Sabtu (25/9).

Diungkapkan Yuliyanto, warga yang terlibat sengketa adalah masyarakat Salatiga ia memastikan tidak akan meninggalkan begitu saja. Karena sebagai pemerintahan pihaknya akan menengahi dan 'ngayomi'. 

"Karena itu juga bagian dari Sementara, Salatiga saat ini sudah adem karena 'goro-goro tanah 'ngributi'," ungkapnya.

Ia pun tak menginginkan, sengketa ini sampai menimbulkan masalah.

Wali Kota juga menyampaikan informasi, jika saat ini DJKN selaku pencatatan aset yang disengketakan saat ini dengan TNI sudah didaftarkan.

"Kita tidak tahu pendaftarannya seperti apa, jadi kita hargai. Pemkot Salatiga juga sudah mendaftarkan juga," imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut dia, persoalan ini sepele. Wali Kota menyebut, warga itu inginnya tanah itu jika dimanfaatkan harus ada semacam tali asih.

"Tapi kalau TNI sulit, anggaran dari mana," sebutnya. 

Dan jika Pemda yang memiliki, bisa menganggarkan untuk menggantikan tali asih. Lepas dari semua persoalan yang ada, ia mengambil sisi positifnya bahwa yang terpenting saat ini tanah tidak diambil orang.

"Entah itu milik Pemda, Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan aset tidak berpindah tangan," imbuhnya.

Sebelumnya, agenda mediasi dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga diinisiator Komnas HAM belum menemukan titik temu. Lebih dari tiga jam, mediasi terkait penyelesaian sengketa lahan di RW X Mangunsari dan RW I RT Tegalrejo antara warga dengan TNI AD berujung 'deadlock'.

Turut dalam agenda itu,  perwakilan Kodam IV Diponegoro diwakili Komandan Korem 073/Makutarama, Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos, MM.

Sementara, warga dua wilayah RW X Mangunsari, dan RW I RT Tegalrejo diwakili Narnin (54) selaku Juru Runding.