Soloraya PPKM Level 1, Bupati Karanganyar : Konser Denny Caknan Jalan Terus, Penonton Dibatasi

Pemerintah pusat kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 1 di seluruh wilayah Indonesia.


Meski kebijakan tersebut diberlakukan juga di Soloraya, namun Pemkab Karanganyar memastikan konser Denny Caknan yang tampil memeriahkan HUT ke-105 Karanganyar pada 23 November 2022 malam tetap dilaksanakan. 

Bupati Karanganyar Juliyatmono sebut jika penerapan PPKM level 1 di wilayah Solo Raya itu untuk pemerintah mewaspadai meningkatnya kembali virus covid 19. 

Dengan kondisi tersebut pastinya saat acara berlangsung akan diberlakukan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. . 

"Tetap jalan (konser), tapi yang nonton kita batasi," jelasnya Rabu (16/11). 

Ditambahkan Juliyatmono, konser Denny Caknan digelar di lapangan, di alun-alun Karanganyar yanh terbuka, bukan di dalam gedung yang tertutup. 

"Di alun-alun, itu terbuka kok, bebas untuk hari jadi, kan sehat, karena lapangannya terbuka, ini puncak acaranya," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Disdibud Karanganyar Yoppi Eko Jati Wibowo sekaligus kepala seksi Panitia Hiburan HUT Karanganyar ke 105 mengatakan, penyelenggaraan konser ada perubahan jadwal. Dari sebelumnya 20 November menjadi 23 November. 

"Ya menyesuaikan jadwal waktu dari manajemen Denny Caknan," katanya.

Saat ini persiapan konser sudah hampir 100 persen. Dan selama pelaksanaan konser dari manajemen Denny Caknan menyatakan adanya security Guard untuk mengantisipasi undangan tamu yang masuk melebihi kapasitas. 

"Nanti dari pihak manjemen minta ada Security Guard untuk penjagaan keamanannya. Sama untuk tamu undangan 1 undangan hanya untuk 1 orang saja," pungkasnya.