Solusi Over Kapasitas,  Kemenkumham Bangun Rutan Kelas I Semarang

Sebagai solusi 'over kapasitas', Kemenkumham Jateng dengan melakukan terobosan membangun Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Semarang.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin menandai berjalano proyek tersebut, di Semarang, Rabu (25/08).

Dan nantinya, bangunan dengan nilai pengerjaan 25 milyar itu akan bisa menampung 550 orang.

"Urgensi pembangunan Rutan Kelas I Semarang bahwa memang sudah selayaknya di Ibukota Provinsi atau Kota Besar ada 1 Lapas dan 1 Rutan. Di kota-kota besar di luar Jawa, ada (memiliki) Rutan, ada Lapas. Hanya di Semarang ini yang tidak punya Rutan, hanya ada Lapas. Jadi memang sangat sangat urgent," ungkap Yuspahruddin.

Untuk saat ini, papar dia, isi Lapas (Semarang) telah mencapai 1700 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kapasitas cuma 600 orang.

"Oleh karena itu kita harus membangun, menambah kapasitas, sehingga orang tidak (berdesakan), tidak melanggar HAM," tandasnya.

Dsbgany pembangunan Rutan Kelas I Semarang, akan mampu menambah kapasitas bukan mengurangi kapasitas. Supaya Lapas kelas I Semarang tidak lagi berisi 1700 orang karena sudah sesak.

"Jadi nanti bisa sebagian dipindahkan ke sini," tuturnya.

Targetnya, proses pembangunan Rutan Semarang di tahap ini akan selesai tanggal 17 Desember 2021. Kendati relatif singkat, Yuspahruddin berharap pengerjaan konstruksi dalam berjalan sesuai rencana.

Bangunan yang dinanti sesuai dengan standar, perencanaan serta bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, akuntabel dan tidak ada persoalan dibelakangnya itu diharapkan menjadi solusi over kapasitas yang dialami Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

"Pekerjaan ini harus selesai tepat waktu, tapi juga tepat mutu. Waktunya tepat, mutunya juga tepat. Tidak hanya sekedar waktunya saja namun juga mutunya," katanya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Lapas Semarang sekaligus KPA proyek dalam laporannya menyebutkan Pembangunan Rutan Semarang Tahap I mencakup pembangunan blok hunian 3 lantai dengan luas total 4560 m2 dan memanfaatkan lahan Kantor bekas Rupbasan Semarang seluas kurang lebih 2 Ha.