Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk lima pelaku kawanan perampok spesialis rumah kosong. Mereka ditangkap pada Kamis (27/9) lalu. Polisi terpaksa melumpuhkan 4 pelaku dengan timah panas karena melawan saat penangkapan.
- Satu Orang Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Produksi Pil Ekstaksi di Semarang
- Sepasang Kekasih Adu Mulut Hingga Jadi Tontonan Warga, Ceweknya Lapor Polisi
- Negara Hadir, Bela Korban Penganiayaan Berdarah Kutawuluh Banjarnegara
Baca Juga
Mereka adalah Masruri (25), Nur Arifin (28), Suryono (42), Khaerudin (35) dan Arif Gunawan (22) yang semuanya warga Kecamatan Paguyangan.
Kapolres Brebes AKBP Sugiarto mengatakan, kawanan perampok ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan jajaranya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Aksi terakhir kali dilakukan oleh kawanan perampok tersebut yakni bulan Agustus 2018. Dimana mereka melakukan perampokan disebuah rumah seorang janda didesa Wanatirta Kecamatan Paguyanagan Kabupaten Brebes.
Dari aksinya tersebut, mereka berhasil membawa kabur uang tunai puluhan juta dan 130 gram perhiasan emas. Selain itu mereka juga melakukan kekerasan kepada Roimah," ungkap AKBP Sugiarto pada RMOLJateng, Senin (1/10).
Kapolres juga mengatakan, penangkapan kawanan pelaku tersebut cukup dramatis. Polisi yang tengah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku harus bekerja keras.
Pengintaian sudah dilakukan sejak Kamis (27/9) malam sekitar pukul 23.00 Wib dan baru berhasil menangkap dua pelaku yakni Masruri dan Suryono 3 jam kemudian. Sekira 45 menit kemudian, tiga pelaku lainya berhasil ditangkap di tempat persembunyianya masing - masing," imbuhnya.
Kelima kawanan perampok itu, diancam pasal 365 KUHPidana dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para tangan tersangka.
- BNNP Jateng Musnahkan Satu Kilogram Sabu-sabu
- Warga Pekalongan Ditangkap Lagi karena Edarkan Sabu
- Setelah Kantor dan Rumah Bupati Banjarnegara, Hari Ini KPK Kembali Geledah Kantor PT Sambas Wijaya