Staf ahli Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Kukuh Ary Wibowo disebut memberikan perintah untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
- Semarang Darurat Gangster, Netizen: Jika Polisi Tak Sanggup, Kami Siap Bertindak!
- Aniaya dan Sebar Foto Tak Senonoh Pacar, Mahasiswa di Sukoharjo Dipolisikan
- Hasil Pengungkapan Kasus Karaoke Sediakan Hiburan Striptease, Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka
Baca Juga
Staf ahli Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial, Kukuh Ary Wibowo disebut memberikan perintah untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Hal itu diungkapkan oleh saksi Matheus Joko Santoso saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (15/3).
Dalam sidang lanjutan ini, giliran tim Penasihat Hukum (PH) kedua terdakwa menanyakan kepada saksi yang sebelumnya juga sudah memberikan keterangan pada Senin (8/3) lalu. Tim PH terdakwa Harry menyinggung soal adanya arahan kepada saksi Joko untuk menghilangkan barang bukti.
"Ingat (arahan hilangkan barang bukti). Yang memberikan arahan Pak Erwin Tobing dan saudara Kukuh, di tempat Pak Adi Wahyono. Saya ingat sekali, waktu itu arahannya adalah menghilangkan barang bukti handphone, alat kerja elektronik, laptop, chat, dan seterusnya," ujar Joko di persidangan melalui virtual, seperti dikutip Kantor Berita RMOL.
Joko pun mengaku bahwa Adi yang juga anak buah Juliari yang ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa penggunaan anggaran (KPA) Bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) juga diperintahkan untuk menghilangkan barang bukti.
"Saya liat langsung karena perintahnya itu Pak Kukuh sama Pak Erwin juga menyangkut Adi Wahyono untuk segera menghilangkan. Jadi perintahnya itu ke Pak Adi Wahyono, terus ke saya," terang Joko.[sth]
- Lima Pelaku Perampokan Pengusaha di Batang Merupakan Perampok Lintas Provinsi
- KPK Cecar Dodi Alex Noerdin soal Duit Rp 1,5 M saat OTT
- KOPRI Purworejo Gelar Kampanye Stop Kekerasan