Sudah 92.562 Lansia Di Kota Semarang Terima Vaksinasi

Sebanyak 92.562 orang lanjut usia (lansia) di Kota Semarang menerima vaksinasi.


Sebanyak 92.562 orang lanjut usia (lansia) di Kota Semarang menerima vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang dr Mohammad Abdul Hakam kepada RMOL Jateng, Jumat (4/6) mengungkapkan, cakupan vaksinasi kota Semarang cut off 4 Juni pukul 06.00 untuk dosis 1 mencapai 93,2 % (283.099) dosis 2 mencapai 72.9% (221.332) dengan rincian lansia 92.562 orang, Pelayan publik 116.132 orang, Tenaga pendidik 15.339 orang, Nakes 28.955 orang, Pedagang pasar 3.652 orang, serta Kelompok rentan 26.456 orang.

Penyandang Disabilitas

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 untuk kaum disabilitas yang sudah dimulai pemerintah pusat bakal ditiru oleh pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memastikan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia, di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (3/6).

"Mereka (penyandang disabilitas) musti kita kasih ruang, ruang yang dimaksud adalah akses. Kalau akses yang sifatnya umum mungkin sudah dilakukan tapi kalau aksesnya berupa vaksinasi ini menjadi lebih penting," ujar Ganjar seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL melalui website Sekretariat Kabinet, Jumat (4/6).

Ganjar mengatakan, vaksinasi untuk disabilitas dan kelompok masyarakat rentan sudah menjadi kebijakan nasional, sehingga ia memastikan bahwa di Jawa Tengah akan ikut mempercepat prosesnya.

Selain mengutamakan vaksinasi, Ganjar berkomitmen untuk memastikan akses ekonomi bagi penyandang disabilitas bisa menjadi prioritas. Salah satu yang ia dorong adalah memberikan keterampilan khusus yang hasilnya bisa dinikmati mereka.

"Akses ekonomi maka kita bisa petakan teman-teman disabilitas, bisa menjadi target utama untuk kita latih. Selama pandemi COVID-19 ini kita kasih projects ke teman-teman disabilitas agar secara ekonomi mereka terlibat dengan membuat masker, face shield, dan lain-lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ganjar menyebutkan bahwa pihaknya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Saat ini, Pemprov Jateng tengah menyinkronkan antara perda tersebut dengan peraturan pemerintah pusat terkait.

Karena itu Ganjar memastikan dalam setiap pembahasan rencana pembangunan daerah selalu melibatkan tiga unsur, yaitu penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak. Hal itu dimaksudkan agar para jajarannya memahami kebutuhan dari ketiga unsur tersebut.

"Jadi tiga kelompok ini kita beri kesempatan mengutarakan pertanyaan atau masukan dalam musrenbang setelah itu baru jajaran saya menyampaikan rencana pembangunan dengan memerhatikan hak dan kebutuhan teman-teman penyandang disabilitas," tandasnya. [sth]