Sukoharjokab-CSIRT Untuk Cegah Serangan Siber

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat launching Sukoharjokab-CSIRT
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat launching Sukoharjokab-CSIRT

Situs atau website milik pemerintah masih menjadi target utama dalam serangan siber. Untuk mengantisipasi dan upaya proteksi, Pemkab Sukoharjo meluncurkan ‘Sukoharjokab-CSIRT’, yakni “Computer Security Incident Response Team” atau Tim Tanggap Darurat Keamanan Sistem Informasi.


Di era digital sekarang ini, keamanan siber memiliki peran yang sangat penting, dari banyaknya laporan menyebutkan bahwa Berdasarkan alasan tersebut, maka perlu adanya pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Government CSIRT pada instansi pemerintah, mulai dari tingkat kementerian, lembaga negara sampai pemerintah daerah. Untuk itulah diluncurkan ‘Sukoharjokab-CSIRT’.

“TTIS atau Government CSIRT merupakan sebuah tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Salah satu tujuan dibentuknya tim ini adalah untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi.” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto, Rabu (7/9/2022).

Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sudah mendaftarkan TTIS yang selanjutnya disebut Sukoharjokab-CSIRT ke Badan Siber dan Sandi Negara. Harapannya, tim yang dibentuk menjadi subjek dalam menjalankan pengamanan sekaligus antisipasi terhadap ancaman bagi keamanan data dan sistem informasi di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Tim CSIRT harus mampu menjalankan peran koordinatif, responsif, dan proaktif dalam menjamin ketersediaan data dan informasi yang akan digunakan dalam pengambilan kebijakan Pemkab Sukoharjo.

“Sistem ini sudah standar dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN dan sudah terintegrasi sehingga ketika ada gangguan di daerah secara otomatis akan diketahui oleh BSSN tanpa harus melaporkan secara khusus,” kata Suyamto.

Ditambahkan Suyamto, hingga akhir Agustus 2022, ancaman gangguan siber di Indonesia mencapai 8 juta kali, artinya dalam satu bulan ada serangan 1 juta kali dan serangan sebagian besar ditujukan pada situs atau sistem yang dikelola oleh pemerintah.

“Kita tidak bisa menghilangkan serangan karena hal itu adalah “industri” bagi mereka. Tim ini penting karena pemerintah tengah menggalakkan digitalisasi sistem," pungkasnya.