Puluhan supir ojek online menuntut adanya kenaikan tarif batas bawah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tuntutan ini guna mendukung kesejahteraan hidup supir ojek online.
- Meriahnya Lomba Baris Polisi Cilik di Batang
- Polisi Masih Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran Pasar Peterongan
- Semula Seperti Kolam, Jalan Demangsari–Bulurejo Kebumen Kini Mulus
Baca Juga
"Kami hanya ingin peraturan dari tahun 2018 sampai sekarang itu belum pernah berubah. Jadi, nilai tarif bawah masih stagnan, belum berubah. Padahal sudah lima tahun lalu. Kami minta dinaikkan," kata Koordinator Aksi, Aristo saat melakukan demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (3/10).
Pasalnya, lanjut Aristo, harga bahan bakar minyak (BBM) telah mengalami kenaikan hingga 35 persen. Sehingga pihaknya mendesak pemerintah menaikkan tarif bawah agar para supir ojek bisa bekerja lebih baik lagi.
"Secara operasional kendaraan, kita sudah tidak memenuhi syarat. Temen-temen kerja tidak dapat uang, apalagi tidak kerja ya tidak pegang uang. Tidak ada pilihan. Karena kondisi makin terjepit, maka kita harus suarakan ini," tuturnya.
Pihaknya tidak pernah menyebut jika pihak aplikator melanggar aturan. Namun pihaknya hanya menuntut kenaikan tarif bawah sesuai kebutuhan saat ini.
"Tahun 2018, tarif bawah Rp3.500 tetapi kita dapat bersih hanya Rp2.800. Sekarang tuntuntan kita naik Rp4.800. Jadi minimal kira-kira bersihnya kita dapat Rp4.000," paparnya.
Plh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Erry Deri Maryanto mengatakan, sejak 2017 hingga 2022, Pemprov Jateng telah membuat sejumlah formula perhitungan tarif dengan biaya operasional kendaraan.
"Kita sudah hitung semua. Kita hitung juga dari sisi transportasi. Besok akan kita diskusikan dengan melibatkan semua unsur dari masyarakat, aplikator dan perwakilan asosiasi driver serta pemerintah. Semoga besok bisa tercapai kesepakatan," jelas Erry.
- Yayasan Gema Salam akan Lakukan Pendataan Mantan Napiter Seluruh Indonesia
- Pemkot Semarang Kirim Bantuan Warga Terdampak Erupsi Semeru
- Umur Paspor di Kantor Imigrasi Pemalang Resmi Capai 10 Tahun